;

PHK di Tengah Keramaian Pemilu

Ekonomi Yoga 15 Jan 2024 Kompas
PHK di Tengah
Keramaian Pemilu

Pekan lalu, media sosial gempar membahas PHK yang diam-diam terjadi di sejumlah perusahaan rintisan bidang teknologi atau start up. Warganet memberikan deretan nama start up yang melakukan PHK, di antaranya Flip (start up teknologi finansial untuk pembayaran) dan Lazada (lokapasar tingkat Asia Tenggara). Dalam keterangan resminya, Flip menyatakan keputusan memangkas karyawan ditempuh perusahaan demi menjamin keberlangsungan bisnis. Kondisi perekonomian global yang tak menentu juga jadi alasan. Lazada dikabarkan mengurangi 30 % pekerjanya di wilayah Asia Tenggara. Beberapa pos eksekutif di kawasan pun dipangkas. Keputusan Lazada itu dilakukan mendadak. The South China Morning Post pada Jumat (5/1/2024) menurunkan pernyataan The National Trades Union Congress (NTUC).

Isinya, NTUC dan serikat afiliasinya, Food Drinks and Allied Workers Union (FDAWU), kecewa karena Lazada tidak memberi tahu dan berkonsultasi dengan FDAWU. Apalagi, pekerja Lazada tergabung dalam serikat pekerja di bawah FDAWU. Mengutip CNA, PHK masih berlangsung. Jubir Lazada mengatakan, perusahaan membuat penyesuaian untuk mentransformasi tenaga kerja. Koordinator Divisi Advokasi dan Pendampingan Hukum Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) Jabodetabek Setyo A Saputro, Minggu (14/1) di Jakarta mengatakan, selain start up dan perusahaan teknologi besar, beberapa perusahaan yang bergerak di sektor media juga melakukan PHK beberapa minggu terakhir.

Aksi tersebut tidak banyak terdengar di masyarakat luas. Pekerja yang menjadi korban sempat berdiskusi mengenai hak-hak setelah terkena PHK, tetapi jarang berlanjut ke pengadilan hubungan industrial. Pada Pemilu 2024 para capres-cawapres juga menyertakan gagasan tentang ekonomi digital, seperti digitalisasi dalam UMKM dan start up, ekonomi digital sebagai sumber pertumbuhan, seperti meratakan literasi digital. Setyo khawatir, industri digital cuma jadi komoditas politik. ”Belum ada kejelasan program untuk mendorong ekonomi digital. Digitalisasi industri dilepas begitu saja. Kalaupun terjadi PHK, PHK terjadi dalam suasana silent yang kami duga karena kesadaran hak pekerja di antara karyawan belum masif,” kata Setyo. Di sisi lain, omnibus law Cipta Kerja mengubah beberapa ketentuan PHK. Dulu PHK karena rugi sehingga operasionalisasi harus tutup permanen. Kini, perusahaan tidak perlu tutup permanen. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :