Antisipasi COVID-19, Stimulus Logistik Siap Meluncur
Pemerintah tengah menyiapkan stimulus jilid ketiga dengan fokus sektor
logistik untuk mengurangi dampak penyebaran virus corona terhadap
perekonomian.
Secara prinsip stimulus ini mencakup fiskal, pembiayaan, dan perizinan. Stimulus itu penting diberikan karena sektor logistik menjadi salah satu
sektor penopang industri yang ke depan pasti sangat terdampak berbagai
antisipasi penyebaran virus corona. Stimulus itu diberikan agar nantinya para pengusaha logistik tetap
beroperasi di tengah upaya pembatasan sosial skala besar (PSSB).
Terkait rencana karantina wilayah di Jabodetabek, angkutan logistik akan menjadi salah satu kendaraan yang dikecualikan
dan dapat tetap beroperasi.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo)
mengemukakan permintaan untuk jasa truk telah anjlok
60%.
Bila pandemi semakin berkepanjangan, tingkat permintaan jasa angkutan barang bisa hanya 10% saja.
Bila dampak pandemi corona berlangsung selama 6 bulan, diprediksi
masa pemulihan bagi sektor logistik memakan waktu 1 tahun sampai dengan 2
tahun. Oleh karena itu, Aptrindo bersama pemerintah telah melakukan rapat
koordinasi secara online dan mengusullan sejumlah insentif yang
dibutuhkan oleh pelaku jasa logistik. Aptrindo mengusulkan agar perbankan
merelaksasi pengembalian pinjaman pokok selama 12 bulan. Selain
itu, sejumlah stimulus yang telah diusulkan oleh asosiasi adalah
pemotongan suku bunga pinjaman hingga 50%. Diharapkan pula
PPh 21 supaya ditiadakan selama 12 bulan. Selanjutnya relaksasi
ketentuan PPh pasal 23 selama 12 bulan dan PPh pasal 25 dihilangkan. Selain kelonggaran untuk PPh, Aptrindo juga mengharapkan bantuan percepatan modal kerja dari pemerintah.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023