Mitigasi Defisit JKN
Tanpa upaya mitigasi, defisit, bahkan potensi gagal bayar
kembali mengancam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke depan (Kompas,
12/1/2024). Peringatan itu diungkapkan kalangan praktisi dan pengamat jaminan
sosial nasional. Tahun ini defisit pembayaran klaim manfaat dan penerimaan
iuran diperkirakan mencapai Rp 19 triliun. Defisit yang kemungkinan terus membesar
ini akan menggerus dana jaminan kesehatan BPJS Kesehatan; dan jika tak segera
ditanggulangi akan mengancam kesinambungan program JKN. Untuk mengatasi
defisit, opsi menaikkan tarif iuran yang harus dibayar masyarakat dinilai
menjadi keniscayaan. Persoalannya, menaikkan iuran sudah pasti bukan langkah populer,
terlebih pada tahun politik seperti sekarang. Pembengkakan biaya kesehatan itu
terjadi seiring meningkatnya pemanfaatan layanan dan bertambahnya kasus
penyakit katastropik di masyarakat, sebagai penyumbang terbesar peningkatan
biaya kesehatan secara nasional.
Langkah pemerintah menaikkan tarif Indonesian Case Base Groups
(INA-CBG’s) dan biaya kapitasi yang dibayarkan ke fasilitas kesehatan pada 2023
juga menyumbang pada pembengkakan biaya manfaat. Ditambah lagi, perluasan
manfaat baru, seperti perawatan Covid-19 dan vaksinasi, untuk peserta penerima
bantuan iuran yang kini juga ditanggung JKN. Semua itu kian membebani program
JKN. Persoalannya, kenaikan biaya manfaat ini tak ditopang oleh meningkatnya pendanaan
dari iuran peserta. Iuran terakhir naik pada 2020. Berdasarkan Perpres No
82/2018, tarif iuran disesuaikan dua tahun sekali. Namun, kenaikan iuran selalu
jadi isu sensitif dan memunculkan reaksi penolakan.Belum lagi dampak berupa
risiko naiknya tunggakan iuran dan terhambatnya target cakupan kesehatan
semesta. Selain menaikkan tarif iuran, upaya menekan defisit harus didorong
melalui peningkatan kepesertaan aktif program JKN dan mengendalikan biaya
manfaat. Khususnya biaya CBG, dengan menekan rasio rujukan dan meningkatkan
kualitas fasilitas kesehatan tingkat pertama. Langkah lain, memperketat
pengawasan untuk mencegah fraud. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023