DANA PENSIUN : Asosiasi Dorong Tambah Pendanaan
Asosiasi Dana Pensiun Indonesia mencatat mayoritas dana pensiun bermasalah yang tengah dalam pengawasan regulator dipicu oleh rasio kecukupan dana yang berada di bawah 50%. Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Budi Sulistijo menyatakan prihatin dengan banyaknya dana pensiun, khususnya Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Manfaat Pasti (DPPK PPMP), yang masuk dalam pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Budi menuturkan bahwa 14 dana pensiun (dapen) yang masuk ke dalam pengawasan khusus OJK juga tidak semata-mata kesalahan pengurus dalam mengelola dana pensiun. “Kebanyakan dapen yang masuk dalam pengawasan khusus tersebut dikarenakan pendanaan atau RKD-nya pada tingkat 3, bahkan ada yang di bawah 50%,” katanya kepada Bisnis, Jumat (12/1).
Faktor lainnya adalah hasil investasi yang kurang baik, serta tingkat bunga teknis dana pensiun yang tinggi. Saat ini, Budi menyampaikan bahwa rata-rata tingkat bunga teknis dana pensiun sebesar 7%–9%. Bukan hanya itu, Budi mengungkap masih ada dana pensiun yang memiliki tingkat bunga teknis di atas 9%.
Dia berharap tidak ada lagi dana pensiun yang masuk ke dalam pengawasan khusus OJK. OJK telah menyampaikan ada 14 dana pensiun dalam status pengawasan khusus. atau bertambah dibandingkan posisi Desember 2023 yang mencapai 12 dapen. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, dari 14 dana pensiun yang berada dalam status pengawasan khusus, terdapat sembilan dana pensiun yang pendirinya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sedangkan lima dapen swasta.
Untuk dana pensiun yang mengalami masalah pendanaan tersebut, dia menyatakan OJK meminta dana pensiun untuk menyampaikan rencana perbaikan kondisi pendanaan. Dia menyampaikan bahwa beberapa dari dana pensiun tersebut telah melakukan due diligence dan telah menyampaikan opsi penyelesaian. Opsi penyelesaian yang disampaikan dana pensiun disesuaikan dengan kondisi dari pendiri dana pensiun.
Tags :
#KeuanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023