OJK Masih Tunggu Rencana Aksi Jiwasraya
Restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum sepenuhnya berakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menantikan rencana aksi yang akan dilakukan usai restrukturisasi dan juga rencana aksi karena masih terdapat 0,49% pemegang polis yang menolak. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, progres restrukturisasi Jiwasraya sejak 2020 sampai dengan 29 Desember 2023 sebesar 99,5% yang setuju dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). Sedangkan masih terdapat pemegang polis yang menolak sekitar 0,49% dengan jumlah klaimnya senilai Rp187 miliar. "Kami minta pada pemegang saham dan direksi, komisaris merancang rencana aksi dari tindak setelah dialihkan dan yang tidak bersedia direstrukturisasi, rencana aksi seperti apa. Itu yang kami tunggu, dalam langkah seperti apa rencana aksi untuk yang tidak setuju itu," Ungkap Ogi. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023