;

Transaksi Mencurigakan Caleg Rp 51 Triliun

Transaksi Mencurigakan Caleg Rp 51 Triliun

Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK selama masa kampanye Pemilu 2024, terjadi kenaikan transaksi keuangan yang besar pada rekening bendahara parpol dan rekening pribadi calon anggota legislatif. Bahkan, PPATK menemukan transaksi mencurigakan dari 100 caleg dengan nilai total Rp 51 triliun. Data transaksi mencurigakan dari sebagian caleg itu sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum. ”Jika dilihat dari transaksinya RKDK (rekening khusus dana kampanye) memang tidak mencerminkan aktivitas kampanye. Selama kampanye, RKDK cenderung flat (datar). Ternyata, aktivitasnya   ada di rekening anggota parpol, bendahara parpol, ataupun rekening pribadi caleg,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi dalam acara ”Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Proyeksi Kerja serta Langkah-langkah Strategis PPATK Tahun 2024” di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Secara umum, Ivan menjelaskan, dari hasil pemantauan PPATK, rata-rata kenaikan transaksi per partai politik berkisar 2.400 % sampai 4.000 % pada 2023 dibanding 2022. Contohnya, transaksi pengurus dan anggota parpol yang semula Rp 1 miliar tiba-tiba melonjak jadi Rp 10 miliar. Transaksi yang semula Rp 100 juta tiba-tiba jadi Rp 2 miliar. PPATK juga menerima laporan transaksi 2022-2023 yang dilakukan caleg yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) yang total transaksinya mencapai Rp 24 triliun. Pada 2022 tercatat Rp 3,8 triliun dan tahun 2023 menjadi Rp 21 triliun. Selain nilai agregat yang meningkat selama tahun politik, PPATK juga berfokus pada laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diduga terkait dengan tindak pidana tertentu. Contohnya, orang yang sudah terindikasi korupsi tercatat transaksinya meningkat tajam selama pemilu. Laporan transaksi mencurigakan ditemukan PPATK dari 100 caleg yang memiliki jabatan sebagai pengurus korporasi dengan nilai total mencapai Rp 51 triliun. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :