Ragu Bawaslu Telusuri Aliran Dana Janggal
Pegiat pemilu mempertanyakan komitmen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menelusuri aliran dana mencurigakan yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, hingga saat ini, Bawaslu belum sekalipun menyampaikan hasil dari penelusuran itu. “Karena temuan PPATK penting untuk melacak dana kampanye ilegal yang diduga berputar dan digunakan untuk kepentingan pemilu,” kata peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz, kemarin, 9 Januari 2024.
Bawaslu, kata Kahfi, semestinya menyampaikan perkembangan hasil penelusuran mereka kepada publik. Jika memang ada kendala, Bawaslu tidak perlu ragu untuk menyampaikan hambatan yang dihadapi dalam penelusuran data dari PPATK tersebut. “Upaya ini penting untuk memastikan dana yang digunakan untuk kampanye itu ilegal atau tidak,” ujarnya. “Apalagi kalau melihat konteks data yang diberikan, bukan saja bisa dijatuhi sanksi administrasi, tapi juga sanksi pidana.” (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023