Badai Virus Corona, Bisnis Aviasi Menuju Titik Nadir
Saat virus corona mulai menyebar awal tahun, maskapai Indonesia telah lebih dahulu mengalami kesulitan. Kini, operator penerbangan nasional terancam bangkrut setelah tak mendapatkan peran berarti dalam penanganan wabah COVID-19. Keputusan maskapai penerbangan AirAsia Indonesia menghentikan operasi sementara di Tanah Air seperti terdengar berita biasa di tengah ingar bingar berita korban meninggal akibat terjangkit virus corona. Dalam skala lebih kecil maskapai berjadwal TransNusa juga menghentikan sementara operasi penerbangan ke seluruh Indonesia. Sebagian maskapai lainnya seperti Garuda Indonesia, Lion Air Group, Sriwijaya Air juga telah memangkas layanan penerbangan, baik domestik maupun internasional. Semua langkah itu diterapkan untuk mencegah kerugian setelah permintaan penerbangan anjlok hingga tersisa di bawah 50%. Bila penuntasan pandemi Coronavirus disease 2019 (COVID-19) makin tidak pasti, dia meramalkan industri aviasi bakal kian terpuruk bahkan sebagian operator penerbangan memilih tidak beroperasi karena bangkrut. Untuk mengurangi kerugian yang diderita, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) tak menampik jika sejumlah maskapai penerbangan telah melakukan langkah antisipasi di antaranya memilih opsi tutup operasi serta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya. Opsi PHK dilakukan kepada pilot, awak kabin, teknisi dan karyawan pendukung lainnya. Dampak kebangkrutan maskapai nasional bukan hanya di industri penerbangan, tetapi juga industri pendukungnya baik hilir maupun hulu seperti bengkel pesawat, ground handling, dan agen perjalanan.
Sejumlah usulan insentif dari asosiasi penerbangan, segera
dikoordinasikan dalam rapat di level kementerian koordinator. Insentif bagi sektor penerbangan harus dirumuskan dengan tepat setelah
insentif sebelumnya soal diskon tiket pesawat udara menuju 10 destinasi
wisata yang dikeluarkan pemerintah tak lagi berlaku. Pandangan berbeda datang dari pemerhati penerbangan dari Jaringan
Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soejatman. Dia menyarankan
pemerintah mulai memberikan peran penting kepada maskapai nasional
terlibat dalam penanganan pandemi virus corona sebagai salah satu upaya
mengurangi beban maskapai yang kini terjerambab dalam krisis.
Kementerian Perhubungan sebaiknya memberikan keringanan perizinan bagi
pesawat penumpang untuk bisa membawa kargo alat kesehatan selama masa
tanggap darurat nasional. Perlu ada insentif fiskal seperti pembebasan untuk bea masuk komponen
suku cadang hingga penundaan PPh. Sebaiknya, lanjutnya, maskapai
diberikan penurunan long term parking charges untuk penyimpanan pesawat
di bandara.
Makin cepat pemerintah melewati puncak wabah, semakin cepat industri penerbangan dan pariwisata bisa pulih lagi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023