JASA KEUANGAN, Risiko Kejahatan Siber 2024 Dinilai Masih Tinggi
Potensi risiko kejahatan siber masih menjadi ancaman yang
mengintai sektor jasa keuangan Tanah Air pada 2024. Berkaca dari tahun sebelumnya,
kapasitas sumber daya internal perusahaan dinilai perlu diperhatikan guna mengantisipasi
atau meminimalkan risiko terkait ancaman kejahatan siber. Indonesian Financial
Group (IFG) Progress, dalam Economic Bulletin Issue 43 bertajuk ”Potret Risiko
pada Sektor Jasa Keuangan dan Sektor Riil Tahun 2023” yang dirilis akhir tahun
2023, menemukan, aspek keamanan data dan informasi atau kejahatan siber menjadi
risiko tertinggi pada sektor jasa
keuangan, baik dilihat dari potensi maupun dampaknya terhadap bisnis. Senior
Research Associate IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman menyampaikan, survei tersebut
dilakukan jauh sebelum terjadi gejolak global, seperti konflik di Timur Tengah dan
gejolak menjelang tahun politik. Namun, berbagai risiko selama tahun 2023 juga
berpotensi terjadi pada 2024 dengan tingkat kompleksitas lebih tinggi.
”Secara struktural, risiko 2024 dimungkinkan akan sama dibandingkan
dengan tahun sebelumnya, dengan kompleksitas yang lebih tajam, baik dari aspek
internal maupun eksternal. Risiko tersebut diharapkan dapat termoderasi dengan
adanya regulasi terkait keamanan siber, seperti implementasi UU PDP (UU
Pelindungan Data Pribadi),” tuturnya saat dihubungi dari Jakarta, Senin
(8/1/2024). Berdasarkan National Cybersecurity Index (NCSI) 2023, Indonesia
berada pada peringkat ke-49 di dunia dengan indeks 63,64 atau terpaut 31,17
basis poin dari Belgia yang menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan
tingkat keamanan siber terbaik. Terkait dengan keamanan siber sektor jasa
keuangan, kajian IFG Progress juga menemukan, keterbatasan kompetensi menjadi
tantangan terbesar dalam meningkatkan kapasitas internal.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi
(CISSReC) Pratama Persadha menyebutkan, sektor jasa keuangan menjadi salah satu
target utama para aktivis sekaligus peretas (hacktivist) untuk mendapatkan
akses pribadi, keuntungan finansial, prestise, tujuan politis, dan spionase. Ancaman
tersebut akan menimbulkan kegaduhan dan menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi
serta keuangan global mengingat sektor jasa keuangan tergolong dalam
Infrastruktur Informasi Vital (IIV). ”Selain kerugian finansial, serangan siber
memengaruhi kepercayaan public terhadap sektor jasa keuangan dan ekonomi secara
keseluruhan. Hilangnya kepercayaan masyarakat dapat mengganggu stabilitas
ekonomi, sosial, dan politik,” lanjutnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023