;

JASA KEUANGAN, Risiko Kejahatan Siber 2024 Dinilai Masih Tinggi

Teknologi Yoga 09 Jan 2024 Kompas
JASA KEUANGAN, Risiko Kejahatan Siber 2024 Dinilai Masih Tinggi

Potensi risiko kejahatan siber masih menjadi ancaman yang mengintai sektor jasa keuangan Tanah Air pada 2024. Berkaca dari tahun sebelumnya, kapasitas sumber daya internal perusahaan dinilai perlu diperhatikan guna mengantisipasi atau meminimalkan risiko terkait ancaman kejahatan siber. Indonesian Financial Group (IFG) Progress, dalam Economic Bulletin Issue 43 bertajuk ”Potret Risiko pada Sektor Jasa Keuangan dan Sektor Riil Tahun 2023” yang dirilis akhir tahun 2023, menemukan, aspek keamanan data dan informasi atau kejahatan siber menjadi risiko tertinggi pada  sektor jasa keuangan, baik dilihat dari potensi maupun dampaknya terhadap bisnis. Senior Research Associate IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman menyampaikan, survei tersebut dilakukan jauh sebelum terjadi gejolak global, seperti konflik di Timur Tengah dan gejolak menjelang tahun politik. Namun, berbagai risiko selama tahun 2023 juga berpotensi terjadi pada 2024 dengan tingkat kompleksitas lebih tinggi.

”Secara struktural, risiko 2024 dimungkinkan akan sama dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan kompleksitas yang lebih tajam, baik dari aspek internal maupun eksternal. Risiko tersebut diharapkan dapat termoderasi dengan adanya regulasi terkait keamanan siber, seperti implementasi UU PDP (UU Pelindungan Data Pribadi),” tuturnya saat dihubungi dari Jakarta, Senin (8/1/2024). Berdasarkan National Cybersecurity Index (NCSI) 2023, Indonesia berada pada peringkat ke-49 di dunia dengan indeks 63,64 atau terpaut 31,17 basis poin dari Belgia yang menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan tingkat keamanan siber terbaik. Terkait dengan keamanan siber sektor jasa keuangan, kajian IFG Progress juga menemukan, keterbatasan kompetensi menjadi tantangan terbesar dalam meningkatkan kapasitas internal.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Persadha menyebutkan, sektor jasa keuangan menjadi salah satu target utama para aktivis sekaligus peretas (hacktivist) untuk mendapatkan akses pribadi, keuntungan finansial, prestise, tujuan politis, dan spionase. Ancaman tersebut akan menimbulkan kegaduhan dan menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi serta keuangan global mengingat sektor jasa keuangan tergolong dalam Infrastruktur Informasi Vital (IIV). ”Selain kerugian finansial, serangan siber memengaruhi kepercayaan public terhadap sektor jasa keuangan dan ekonomi secara keseluruhan. Hilangnya kepercayaan masyarakat dapat mengganggu stabilitas ekonomi, sosial, dan politik,” lanjutnya. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :