;

Pekerja Muda Enggan Bergabung ke Serikat Pekerja

Ekonomi Yoga 09 Jan 2024 Kompas
Pekerja Muda Enggan Bergabung ke Serikat Pekerja

Pekerja usia muda semakin enggan bergabung menjadi anggota serikat pekerja. Disrupsi industri digital dan tren hubungan kerja yang fleksibel menjadi factor yang melatarbelakanginya. ”Semua pekerja, sesuai UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, berhak memiliki serikat pekerja/serikat buruh. Masalahnya, sistem bekerja saat ini berbeda dengan kerja konvensional. Metode perekrutan ataupun penilaian kinerja karyawan sekarang mulai dipengaruhi oleh teknologi digital,” ujar analisis Indonesia Labor Institute, Rekson Silaban, di Jakarta, Senin (8/1/2024). Penduduk bekerja usia muda yang sekarang semakin mendominasi pasar kerja, menurut Rekson, lebih menyukai hubungan kerja yang tidak mengikat. Padahal, berjalannya serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) membutuhkan pekerja yang memiliki majikan tetap agar dapat diajak berunding.

Oleh karena itu, Rekson berpendapat, SP/SB perlu mereformasi diri agar relevan dengan pasar tenaga kerja yang semakin didominasi pekerja sektor jasa dan teknologi informasi. Pertama, federasi memerlukan SP/SB khusus pekerja jasa dan teknologi informasi. Kedua, cara rekrutmen dan advokasi anggota SP/SB diubah menjadi lebih menggunakan media digital. Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan, Indrasari Tjandraningsih, menyatakan, kaderisasi dari SP/SB yang ada saat ini masih lemah. ”Faktor seperti itu membuat bergabung menjadi anggota serikat kurang populer di kalangan pekerja usia muda. Hubungan kerja yang semakin fleksibel juga menuntut pekerja mementingkan terus bekerja dan mengutamakan memperoleh pendapatan (dibandingkan berserikat),” tuturnya. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :