Siasat Perbankan Himpun Dana Non-DPK
Dana pihak ketiga (DPK) di bank umum menunjukkan pertumbuhan melambat menjelang akhir 2023. Sebaliknya, sumber dana non-DPK tumbuh 0,20% secara tahunan (year on year/yoy) pada Oktober 2023. Apabila dilihat secara bulanan, sumber dana non-DPK meningkat lebih tinggi sebesar 6,01% (month to month/mtm). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, pertumbuhan sumber dana non-DPK secara tahunan terutama dikontribusi oleh kenaikan kewajiban bank lain sebesar Rp 41,06 triliun. "Perkembangan ini menunjukkan perbankan mengoptimalkan sumber pendanaan jangka menengah dan panjang di tengah kenaikan suku bunga pinjaman," tulis LPS. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan bahwa tren pertumbuhan sumber non-DPK masih berlanjut di 2023. Salah satu faktornya adalah gencarnya penerbitan surat utang pemerintah yang diperkirakan lebih dari Rp 600 triliun. (Yetede)
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023