;

Target Pajak 2024 Mini, Setoran Bisa Hattrick Lagi

Ekonomi Hairul Rizal 05 Jan 2024 Kontan
Target Pajak 2024 Mini, Setoran Bisa Hattrick Lagi
Realisasi penerimaan pajak pada tahun lalu tercatat melampaui target. Alhasil, pertumbuhan target penerimaan pajak di sepanjang tahun 2024 akan menjadi lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Sejauh ini, pemerintah belum menaikkan target penerimaan pajak. Sebagai gambaran, realisasi penerimaan pajak di sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 1.869,2 triliun. Dengan target yang dipasang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar Rp 1.988,9 triliun, maka pertumbuhannya hanya 6,4% dibandingkan realisasi realisasi penerimaan pajak pada tahun lalu. Sementara itu, jika dibandingkan target penerimaan pajak yang dipatok pemerintah dalam APBN 2023 sebesar Rp 1.718 triliun, maka target penerimaan pajak tahun ini tumbuh 15,77% secara tahunan atau year on year (yoy). Sedangkan jika dibandingkan outlook dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023 sebesar Rp 1.818,2 triliun, maka target tahun ini tumbuh 9,39%. Pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 6,4% dibandingkan realisasi 2023 kemungkinan mudah dicapai oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Sebab, pemerintah saja pada tahun ini menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dengan target inflasi sebesar 2,8%. Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto mengemukakan, penyusunan target penerimaan pajak dalam APBN 2024 terbilang konservatif. Alhasil, "Menurut saya target tersebut seharusnya bisa tercapai, bahkan melebihi target," ucap Wahyu kepada KONTAN, (4/1). Sementara Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menilai, target yang dipatok oleh pemerintah tersebut cukup realistis. Namun demikian, menurut dia, pemerintah saat ini tak perlu menaikkan target penerimaan pajak, meski didukung beberapa inovasi. Wahyu maupun Prianto sepakat bahwa penerimaan pajak di sepanjang tahun ini masih akan dibayangi sejumlah tantangan. Wahyu menyebutkan, pemilu dan kondisi perekonomian nasional akan berdampak pada kinerja korporasi maupun daya beli masyarakat. Hal ini pula yang akan mempengaruhi penerimaan pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan fokus dalam mencapai target yang sudah ditetapkan dalam APBN 2024, termasuk dalam mendulang penerimaan pajak. Meski demikian, Sri Mulyani tak menampik kalau tahun 2024 akan tetap banyak risiko yang mengadang, tetapi pemerintah akan tetap siaga. Terutama, dalam mendorong APBN menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi untuk menjadi lebih baik dan berkualitas.
Tags :
#Makro #Pajak
Download Aplikasi Labirin :