;

Beda Klaim dan Realitas Pupuk Bersubsidi

Beda Klaim dan Realitas Pupuk Bersubsidi
MUSIM tanam padi di Pinrang, Sulawesi Selatan, mulai berlangsung pada awal tahun ini. Namun tak sedikit petani di sana yang mengeluh kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi. Cuma petani anggota kelompok tani yang bisa mengakses pupuk bantuan pemerintah tersebut. “Itu pun dibatasi, satu hektare lahan hanya dapat tiga sak pupuk per musim,” kata Ismail, 45 tahun, warga Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Rabu, 3 Januari 2024. Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, para petani harus memiliki kartu tani. Kartu tersebut diperoleh dengan menyetorkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada ketua kelompok tani. Setiap karung pupuk bersubsidi nantinya ditebus seharga Rp 150 ribu. Mereka yang tidak memiliki kartu tani terpaksa gigit jari.

Di kampungnya, Ismail bercerita, satu kelompok tani beranggotakan sekitar 30 orang. Untuk menebus pupuk bersubsidi, ketua kelompok akan membayar kas ke pedagang. Kemudian para petani membelinya ke ketua kelompok tani dengan harga murah. Pada musim tanam ini, setiap petani hanya mendapat jatah empat sak. Padahal petani idealnya memerlukan tujuh sampai delapan sak pupuk untuk satu hektare sawah padi. Petani yang tidak bisa membeli pupuk bersubsidi mau tak mau harus menebus pupuk non-subsidi yang harganya bisa mencapai Rp 400-500 ribu per sak. Karena itu, tak jarang petani akhirnya berutang kepada pedagang untuk membeli pupuk non-subsidi. "Biasanya kalau sudah panen baru dibayar," kata Ismail. (Yetede)
Tags :
#Pupuk
Download Aplikasi Labirin :