;

Kontradiksi Data Inflasi 2024

Kontradiksi Data Inflasi 2024

Mengawali 2024, publik disuguhi data inflasi yang kontradiktif. Di satu sisi, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data inflasi Desember 2023 ‘hanya’ 2,61% secara tahunan. Kinerja inflasi 2023 itu merupakan level terendah dalam 20 tahun terakhir, di luar episode pandemi 2020 hingga 2022. Di sisi lain, BPS juga melaporkan inflasi bulanan Desember 2023 mencapai 0,41%. Inflasi di pengujung tahun itu sekaligus menobatkannya yang tertinggi sepanjang 2023. Kekontrasan inflasi tahunan tertinggi versus inflasi bulanan terendah menimbulkan polemik perihal performa riil inflasi Indonesia. Rendahnya inflasi tahunan tersebut boleh jadi karena keberhasilan otoritas ekonomi dalam mengendalikan inflasi. Ruang gerak Bank Indonesia yang terbatas di area permintaan terimbangi oleh bauran kebijakan kementerian/lembaga terkait dari sisi pasokan sehingga inflasi terjaga sesuai interval target. Kesuksesan menjinakkan inflasi tidaklah mengada-ada. Selama 2023, ketidakpastian global masih tinggi. Persaingan hegemoni antara Amerika-China, konflik di Eropa Timur, dan perang di Timur Tengah mengancam eskalasi global. Imbas faktor eksternal itu bermuara pada kenaikan harga komoditas impor. Inflasi impor berpadu dengan fenomena El Niño yang berada di luar kendali. Kedua faktor eksogen tersebut berpotensi memicu gejolak inflasi domestik lebih liar lagi. Dengan demikian, rendahnya inflasi tahunan bisa dipandang sebagai buah sinergi kebijakan pengendalian inflasi lintas sektor. Sementara, tingginya inflasi bulanan pada Desember 2023 didorong oleh harga pangan bergejolak (volatile foods). Harga cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah terus menanjak dalam beberapa bulan terakhir. Lonjakan harga itu menyusul harga beras yang sudah lebih dahulu melejit. 

Alhasil, inflasi sejatinya masih menyimpan ‘bom waktu’. Ledakan inflasi pangan yang sebelumnya berpola siklikal, musiman, dan temporer bergeser ke mode permanen yang menuntut solusi ekstra. Jelasnya, klaim keberhasilan pengendalian inflasi masih bisa diperdebatkan. Kinerja inflasi juga sensitif dengan tonggak indeks harga konsumen (IHK). Inflasi toh dikalkulasi dari persentase kenaikan IHK. Tahun dasar IHK yang digunakan dalam penghitungan inflasi 2023 adalah 2018. Basis 2018 merujuk pada Survei Biaya Hidup (SBH) pada tahun yang sama. SBH direvisi setiap lima tahun sekali. BPS telah mempublikasikan SBH terbaru, yakni SBH 2022. Artinya, IHK 2022 pun akan menggunakan bobot nilai konsumsi yang dipotret dari hasil SBH 2022. Urgensinya, penghitungan inflasi IHK 2022 mulai berlaku untuk periode Januari 2024. Kontradiksi inflasi 2024 pun, lagi-lagi, bakal timbul. SBH 2022 toh masih dalam masa pandemi. Status page­bluk Covid-19 di Indonesia adalah kejadian yang fundamental, luar biasa, dan belum pernah terjadi sebelumnya (unprecedented) sehingga memukul seluruh sendi kehidupan. Perbedaan karakter bobot nilai konsumsi SBH 2022 berakibat inflasi tahunan akan bias ke atas (upward bias). Bias ke atas inflasi niscaya membawa implikasi yang tidak ringan, terutama pada efektivitas kebijakan. Bagaimanapun, mayoritas kebijakan ekonomi makro diturunkan dari indikator inflasi tahunan.   Perubahan gaya hidup yang berpatokan pada kondisi ekonomi yang lemah mengarahkan inflasi cenderung bias ke bawah (downward bias). Rendahnya inflasi inti pascapandemi lantas diyakini sebagai titik balik pemulihan daya beli sehingga subsidi bisa segera dialihkan pada belanja produktif. Asumsi semacam itu niscaya memantik kegaduhan. Apalagi, 2024 adalah tahun politik. Isu pemotongan subsidi menjadi ‘komoditas’ politik yang akan ‘digoreng’ untuk pamrih politis. Perang narasi pun akan riuh, yang justru menjauh dari literasi musabab rendahnya inflasi itu sendiri. Padahal, inflasi adalah output perhitungan statistik.

Tags :
#Opini #Inflasi
Download Aplikasi Labirin :