Pandemi Covid-19 : Negara-Negara Perkeras Pembatasan
Laju penularan dan kematian yang terus meningkat akibat Covid-19 membuat sejumlah negara semakin mengeraska kebijakan untuk menanggulangi wabah itu. HIngga minggu (29/03/2020) malam, wabah tersebut telah menulari hampir 700.000 orang dan merenggut 32.144 jiwa disejumlah negara.
Kanada melarang siapapun yang terindikasi sesak napas untuk naik pesawat domestik dan kereta. Di sejumlah wilayah polisi membuat pos-pos pemeriksaan untuk memastikan orang tidak keluar rumah tanpa alasan kuat. Adapun di Irlandia Utara memastikan siapapun dilarang keluar rumah tanpa izin. Semua perusahaan dan pelaku usaha diminta mengoptimalkan kerja dari rumah. Pelanggar dapat dikenakan denda 5.000 poundsterling atau sekitar Rp 101 juta. India mempertahankan kebijakan isolasi total di negaranya. Namun Perdana Menteri India Narendra Modi meminta maaf karena kebijakan tersebut menimbulkan kekacauan. Di Amerika Serikat menerapkan anjuran bagi siapapun untuk tidak pergi ke tiga negara bagian (New York, New Jersey dan Connecticut) selama dua pekan ke depan. Sedangkan Italia dan Spanyol menuntut Uni Eropa (UE) bertindak lebih besar membantu kedua negara itu menghadapi Covid-19. Italia bolak balik kecewa dengan UE yang dinilai tidak cukup membantu negara dengan kasus Covid-19 tertinggi di Eropa itu. Roma membandingkan UE dengan China dan Rusia yang sigap mengirimkan tenaga medis, aneka peralatan kesehatan hingga obat.
Tags :
#InternasionalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023