Pelanggaran Menggerus Kepercayaan pada Pemilu
Kasus dugaan pelanggaran
pemilu terus bermunculan dan memantik atensi publik. Jika hal ini terus
dibiarkan, pelanggaran bisa semakin masif ke depan, apalagi dengan persaingan
di pemilu yang diprediksi semakin sengit. Pembiaran pelanggaran ini dikhawatirkan
bakal menggerus kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu, di
antaranya video dugaan dukungan dari sejumlah personel Satpol PP Garut bagi
cawapres Gibran Rakabuming Raka sehingga terindikasi melanggar netralitas ASN.
Lalu foto sejumlah ASN Pemkot Bekasi yang memamerkan jersei bernomor punggung 2
sehingga dinilai bentuk dukungan kepada capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo
Subianto-Gibran. Dikutip dari Kompas.com, foto ini telah diadukan ke Bawaslu
Bekasi, meski Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad membantah jersei itu
merupakan bentuk dukungan.
Sebelumnya, ada pula
kasus dugaan bagi-bagi uang oleh pendukung Prabowo-Gibran, Gus Miftah, di Pamekasan,
Jatim. Kasusnya kini tengah diusut Bawaslu Pamekasan. Rentetan kasus ini menyeruak
ke publik saat kasus dugaan pelanggaran sebelumnya, seperti bagi-bagi susu oleh
Gibran di kawasan hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta belum tuntas diusut
Bawaslu meski hal itu terjadi sebulan lalu. Imbas dari kasus-kasus dugaan
pelanggaran itu, kata ”Bawaslu” sempat menjadi tren perbincangan di media sosial X, Rabu
(3/1/2024) sore. Tak sedikit warganet mendesak Bawaslu untuk tegas dan menindak
para pelaku pelanggaran aturan pemilu. Data terakhir Bawaslu menunjukkan, dari
28 November hingga 19 Desember 2023, Bawaslu melakukan 90.716 upaya pencegahan,
70 penanganan dugaan pelanggaran, 126 dugaan pelanggaran konten internet terkait
pemilu, dan 13 sengketa peserta pemilu.
Sekjen Komite Independen Pemantau
Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai, fungsi pengawasan oleh Bawaslu masih jauh
dari harapan publik. Begitu pula fungsi penindakan.Tak hanya yang viral di
publik, KIPP pun menemukan sejumlah indikasi pelanggaran pemilu oleh sejumlah
peserta pemilu, seperti politik uang yang disebutnya sudah mulai sporadis. Imbas
dari pengawasan dan penindakan yang lemah, pelanggaran terus dilakukan peserta
pemilu. Dengan waktu yang kian dekat pada pemungutan suara di 14 Februari
mendatang dan persaingan yang sengit, KIPP memprediksi pelanggaran bakal kian marak.
Oleh karena itu, Bawaslu dituntut lebih aktif mengawasi dan lebih tegas dalam
menindak pelanggaran. Jika tidak, peserta pemilu akan semakin masif melakukan
kecurangan. Tak sebatas itu, ia khawatir akan berimbas pada hilangnya
kepercayaan publik kepada Bawaslu dan penyelenggaraan pemilu. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023