;

Pelanggaran Menggerus Kepercayaan pada Pemilu

Pelanggaran Menggerus
Kepercayaan pada Pemilu

Kasus dugaan pelanggaran pemilu terus bermunculan dan memantik atensi publik. Jika hal ini terus dibiarkan, pelanggaran bisa semakin masif ke depan, apalagi dengan persaingan di pemilu yang diprediksi semakin sengit. Pembiaran pelanggaran ini dikhawatirkan bakal menggerus kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu, di antaranya video dugaan dukungan dari sejumlah personel Satpol PP Garut bagi cawapres Gibran Rakabuming Raka sehingga terindikasi melanggar netralitas ASN. Lalu foto sejumlah ASN Pemkot Bekasi yang memamerkan jersei bernomor punggung 2 sehingga dinilai bentuk dukungan kepada capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran. Dikutip dari Kompas.com, foto ini telah diadukan ke Bawaslu Bekasi, meski Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad membantah jersei itu merupakan bentuk dukungan.

Sebelumnya, ada pula kasus dugaan bagi-bagi uang oleh pendukung Prabowo-Gibran, Gus Miftah, di Pamekasan, Jatim. Kasusnya kini tengah diusut Bawaslu Pamekasan. Rentetan kasus ini menyeruak ke publik saat kasus dugaan pelanggaran sebelumnya, seperti bagi-bagi susu oleh Gibran di kawasan hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta belum tuntas diusut Bawaslu meski hal itu terjadi sebulan lalu. Imbas dari kasus-kasus dugaan pelanggaran itu, kata ”Bawaslu” sempat menjadi tren  perbincangan di media sosial X, Rabu (3/1/2024) sore. Tak sedikit warganet mendesak Bawaslu untuk tegas dan menindak para pelaku pelanggaran aturan pemilu. Data terakhir Bawaslu menunjukkan, dari 28 November hingga 19 Desember 2023, Bawaslu melakukan 90.716 upaya pencegahan, 70 penanganan dugaan pelanggaran, 126 dugaan pelanggaran konten internet terkait pemilu, dan 13 sengketa peserta pemilu.

Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai, fungsi pengawasan oleh Bawaslu masih jauh dari harapan publik. Begitu pula fungsi penindakan.Tak hanya yang viral di publik, KIPP pun menemukan sejumlah indikasi pelanggaran pemilu oleh sejumlah peserta pemilu, seperti politik uang yang disebutnya sudah mulai sporadis. Imbas dari pengawasan dan penindakan yang lemah, pelanggaran terus dilakukan peserta pemilu. Dengan waktu yang kian dekat pada pemungutan suara di 14 Februari mendatang dan persaingan yang sengit, KIPP memprediksi pelanggaran bakal kian marak. Oleh karena itu, Bawaslu dituntut lebih aktif mengawasi dan lebih tegas dalam menindak pelanggaran. Jika tidak, peserta pemilu akan semakin masif melakukan kecurangan. Tak sebatas itu, ia khawatir akan berimbas pada hilangnya kepercayaan publik kepada Bawaslu dan penyelenggaraan pemilu. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :