;

Anggaran Penanganan Corona, Recovery Bond Siap Dirilis

Politik dan Birokrasi B. Wiyono 27 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 27 Maret 2020
Anggaran Penanganan Corona, Recovery Bond Siap Dirilis

Surat Berharga Negara yang khusus untuk membiayai penanggulangan dampak penyebaran COVID-19 atau virus corona disiapkan. Rencananya, payung hukum yang mengakomodasi instrumen investasi bernama recovery bond ini akan dirilis. Recovery bond merupakan SBN berdenominasi rupiah yang akan dibeli oleh Bank Indonesia (BI) atau pihak swasta yang dinyatakan mampu. Dana yang terkumpul kemudian disalurkan kepada dunia usaha dalam bentuk kredit khusus. Untuk men­da­patkan kredit, ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh dunia usaha. Salah satunya pengusaha tidak boleh melakukan pemutusan hu­bungan kerja (PHK). Jika tetap mela­kukan PHK, dunia usaha wajib mempertahankan 90% karyawannya dan tidak boleh ada penurunan upah. Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai rencana penerbitan recovery bond merupakan langkah tepat. Untuk saat ini tidak ada skema pembiayaan anggaran nonkonvensional yang paling ideal selain quantitative easing. Hanya langkah ini yang bisa dilakukan oleh pemerintah selain penerbitan SBN domestik dan global serta pinjaman bilateral dan multilateral.

Tags :
#Kebijakan
Download Aplikasi Labirin :