Anggaran Penanganan Corona, Recovery Bond Siap Dirilis
Surat Berharga Negara yang khusus untuk membiayai penanggulangan dampak penyebaran COVID-19 atau virus corona disiapkan. Rencananya, payung hukum yang mengakomodasi instrumen investasi bernama recovery bond ini akan dirilis. Recovery bond merupakan SBN berdenominasi rupiah yang akan dibeli oleh Bank Indonesia (BI) atau pihak swasta yang dinyatakan mampu. Dana yang terkumpul kemudian disalurkan kepada dunia usaha dalam bentuk kredit khusus. Untuk mendapatkan kredit, ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh dunia usaha. Salah satunya pengusaha tidak boleh melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Jika tetap melakukan PHK, dunia usaha wajib mempertahankan 90% karyawannya dan tidak boleh ada penurunan upah. Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai rencana penerbitan recovery bond merupakan langkah tepat. Untuk saat ini tidak ada skema pembiayaan anggaran nonkonvensional yang paling ideal selain quantitative easing. Hanya langkah ini yang bisa dilakukan oleh pemerintah selain penerbitan SBN domestik dan global serta pinjaman bilateral dan multilateral.
Tags :
#KebijakanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023