;

Bertahun-tahun Audit Keselamatan Absen di Smelter Morowali

Bertahun-tahun Audit Keselamatan Absen di Smelter Morowali
PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) diduga kuat mengabaikan kewajiban audit keselamatan dan kesehatan kerja selama beroperasi di kompleks industri smelter nikel PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, mengungkapkan dugaan tersebut mencuat dari penyelidikan sementara yang dilakoni timnya terhadap insiden kebakaran di tungku smelter nomor 41 milik ITSS pada Ahad, 24 Desember lalu.  

Haiyani mengatakan tim pengawas Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah sedang memeriksa dokumen ITSS. Hasil analisis awal menunjukkan, perseroan diduga belum pernah mengaudit sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang diwajibkan bagi perusahaan dengan karyawan lebih dari 100 orang dan berisiko tinggi. "Bisa disebut abai. Nanti akan dibuktikan," kata Haiyani pada Selasa, 2 Januari 2024.

Kewajiban audit SMK3 bagi perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 100 karyawan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sistem manajemen yang dimaksudkan meliputi penetapan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan rencana, pemantauan dan evaluasi, serta peninjauan dan peningkatan kerja SMK3. Audit tak hanya dilakukan secara internal, tapi juga eksternal oleh auditor independen yang tersertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :