;

Vaksin Covid-19 Sekarang Berbayar

Vaksin Covid-19
Sekarang Berbayar

Pemerintah tidak lagi memberikan vaksinasi Covid-19 gratis kepada masyarakat umum mulai 1 Januari 2024. Namun, bagi kelompok rentan yang memiliki risiko kesakitan dan kematian lebih tinggi, vaksin masih diberikan gratis. Berdasarkan Permenkes No HK.01.07/MENKES/2193/2023, vaksinasi Covid-19 bagi kelompok rentan menjadi program imunisasi rutin yang ditanggung negara. ”Menetapkan pemberian imunisasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) program sebagai imunisasi rutin. Pemberian imunisasi Covid-19 program dilaksanakan mulai 1 Januari 2024 di seluruh Indonesia,” tulis Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam peraturan yang ditandatangani pada 22 Desember 2023 itu.

Kelompok rentan meliputi orang yang belum pernah menerima sama sekali atau sudah menerima minimal satu dosis vaksinCovid-19. Selainitu, orang lanjut usia, lanjut usia dengan penyakit penyerta, dewasa dengan penyakit penyerta, tenaga kesehatan di garda terdepan, ibu hamil, remaja usia 12 tahun ke atas, dan kelompok usia lain dengan gangguan sistem imun. Bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori tersebut, vaksin Covid-19 tidak menjadi program imunisasi rutin, tetapi hanya pilihan.

Masyarakat umum yang mau divaksin Covid-19 dapat mendatangi langsung fasilitas pelayanan kesehatan dengan membayar secara mandiri. Fasilitas kesehatan diminta untuk memenuhi kebutuhan ini dengan menyediakan vaksin Covid-19 melalui distributor resmi yang ditunjuk produsen vaksin. ”Pastikan vaksin Covid-19 yang digunakan untuk imunisasi pilihan harus yang sudah memiliki nomor izin edar dari BPOM dan didapatkan dari distributor resmi yang ditunjuk produsen,” kata Dirjen Kefarmasian dan Alkes Kemenkes Rizka Andalucia. Mengenai harga sudah dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui katalog elektronik (e-catalog). (Yoga)

Tags :
#Kesehatan
Download Aplikasi Labirin :