SGIE & Ekonomi Syariah 2024
Debat Cawapres yang digelar di JCC Senayan pada 22 Desember 2023, masih menyisakan perdebatan ‘lanjutan’ di ruang publik. Pasalnya, pertanyaan Cawapres Gibran, “bagaimana langkah Gus Muhaimin untuk meningkatkan peringat Indonesia di SGIE”, sempat menimbulkan sedikit ketegangan. Sebab, pertanyaan tersebut dijawab Gus Imin, “terus terang saya tidak paham SGIE”. Ketidakpahaman ini boleh jadi karena akronim SGIE tidak sepopuler akronim KPU misalnya, tentu akan lebih bijak jika langsung diiringi dengan kepanjangan singkatan tersebut. Kini, SGIE terlanjur viral di media sosial. Pertanyaan yang mengusik nalar kritis, bagaimana strategi pemerintah dalam waktu yang relatif singkat, bisa mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat halal dunia, sehingga mampu mengerek peringkat Indonesia di SGIE? Laporan State of The Global Islamic Economy (SGIE) merupakan laporan hasil survei untuk mengukur total pencapaian perkembangan ekonomi syariah secara global. Laporan SGIE diterbitkan oleh lembaga riset DinarStandard yang berkantor pusat di Dubai Uni Emirat Arab (UEA). Terdapat sejumlah indikator yang digunakan SGIE untuk memeringkat perkembangan ekonomi syariah, atau yang disebut dengan peringkat Indikator Ekonomi Syariah Global (Global Islamic Economy Indicator/GIEI).
GIEI mengukur 10 besar terbaik dengan indikator yang meliputi, makanan halal, keuangan syariah, pariwisata halal, fesyen halal, ekonomi kreatif syariah dan farmasi-kosmetik halal. Sementara itu, perkembangan berikutnya pada laporan SGIE 2022, Malaysia masih bertahan menduduki peringkat pertama untuk semua indikator (overall score 207,2). Kemudian diikuti Arab Saudi (peringkat 2) dan UEA (peringkat 3). Sedangkan Indonesia mengalami lompatan kenaikan peringkat yang cukup spektakuler dibandingkan 2018-2019. Perkembangan ekonomi syariah nasional pada 2022, berada pada peringkat keempat dengan skor total sebesar 68,5. Terdapat sejumlah indikator yang mengerek kenaikan peringkat Indonesia secara keseluruhan, yakni makanan halal (peringkat 2), fesyen halal (peringkat 3), keuangan syariah (peringkat 6) dan farmasi-kosmetik (peringkat 9). Terutama yang menjadi prioritas, meningkatkan indikator yang skornya masih rendah, dan tidak masuk tiga besar. Indikator kelompok ini meliputi, keuangan syariah (peringkat 6), farmasi-kosmetik (peringkat 9), wisata ramah muslim (tidak masuk 10 besar), dan ekonomi kreatif syariah (tidak masuk 10 besar). Untuk meningkatkan peringkat indikator ini, diperlukan sejumlah strategi. Pertama, penguatan keuangan syariah dan infrastrukturnya. Kedua, peningkatan produktifitas dan daya saing. Ketiga, penerapan dan penguatan kebijakan/regulasi. Kempat, penguatan merek dan kesadaran halal.
Tags :
#OpiniPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023