;

Memikat Investor Pasar Modal

Memikat Investor Pasar Modal

Di tengah performa pasar modal yang kurang optimum sepanjang 2023 ini, jumlah investor ternyata terus bertambah. Mereka memilih berinvestasi di instrumen saham, reksa dana, hingga surat berharga seperti obligasi. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperlihatkan jumlah single investor identification (SID) atau identitas resmi investor pasar modal indonesia tumbuh 14,04% secara year-on-year menjadi 11,75 juta per 5 Oktober 2023. Jumlah SID memang menunjukkan pertambahan signifikan yang konsisten dalam 5 tahun terakhir. Jika pada 2019 tercatat sebesar 2,48 juta, maka pada 2020 mencapai 3,88 juta dan 2021 sebesar 7,48 juta SID, dan kini di atas 7,5 juta SID. Ada sejumlah hal yang menarik bahwa kenaikan jumlah SID tersebut tidak hanya terlihat dari minat para investor tradisional dan terpusat di Jakarta dan sekitarnya. Dari sisi demografi, data KSEI per September 2023 menunjukkan bahwa investor pasar modal di Indonesia didominasi oleh milenial 31—40 tahun dan Gen Z dengan usia 30 tahun ke bawah dengan jumlah mencapai lebih dari 80%. Hal tersebut sejalan dengan tingkat pendidikan investor yang didominasi oleh lulusan sekolah menengah umum (SMU) dengan jumlah 60,28%. Kepemilikan aset investor muda pada 2023 ini cenderung meningkat dibandingkan dengan tahun lalu. Hal ini memperlihatkan peningkatan antusiasme investor muda. Dari sisi pekerjaan, 32,86% investor merupakan pegawai, diikuti dengan pelajar sebesar 26,50%. Selain itu, kenaikan yang signifikan juga terlihat dari jumlah SID di daerah. Di Provinsi Sumatra Barat misalnya, mengacu pada data KSEI, jumlah investor berdasarkan SID C-Best meningkat 48% dalam dua tahun terakhir, dari 50.734 pada akhir 2021 menjadi 74.819 pada akhir November 2023. Lonjakan signifikan juga terjadi di Provinsi Jawa Timur. Di wilayah Malang misalnya, jumlah investor September 2023 tumbuh dua digit sebesar 19,34% mencapai 253.698 SID. Kita mengapresiasi pertumbuhan investor yang signifikan di daerah tak lepas dari peran OJK, Bursa Efek Indonesia, KSEI, dan semua pihak yang berkepentingan dalam memajukan dan mengembangkan pasar modal di Tanah Air.   Di sisi lain, isu perlindungan investor masih menjadi tantangan yang tidak boleh disepelekan. Kita berharap regulator terus memperkuat kerangka hukum dan koordinasi dengan seluruh pihak untuk mendukung efektivitas penegakan hukum dan perlindungan investor. Selain itu, peningkatan kualitas tata kelola dan integritas pelaku industri pasar modal dan peningkatan literasi keuangan di bidang pasar modal harus diupayakan secara berkelanjutan.

Tags :
#Opini
Download Aplikasi Labirin :