Hotel untuk Tenaga Medis
Pemerintah mengerahkan jaringan hotel untuk dijadikan asrama para tenaga medis dan sukarelawan yang menangani Covid-19, rencana ini perlu disiapkan dengan matang dan hati-hati khususnya terkait prosedur standar kesehatan bagi karyawan dan tamu hotel lain yang berpotensi terpapar virus korona baru. Sejauh ini perusahaan yang bersedia adalah Accor yang memiliki jaringan cukup luas disejumlah kota besar. Hotel-hotel yang berada di bawah accor antara lain : Sofitel, Grand Mecure, Pullman, Novotel, Ibis Swissotel dan Fairmont. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga tengah memproses kerjasama dengan redoorz hotel dan tauzia group (hptel harris, pop hotel dan yello hotel).
Pemerintah provinsi DKI Jakarta juga mengambil langkah serupa yang mengubah 3 (tiga) hotel BUMD Jaktour sebagai tempat tinggal sementara para medis. Salah satu yang disiapkan adalah Hotel Grand Cempaka. Sebelumnya Kementerian BUMN juga telah menyediakan hotel Patra Jasa Jakarta sebagai tempat penampungan sementara tenaga medis dan sukarelawan Covid-19. Hal serupa dilakukan The Media Hotel Jakarta.
Tags :
#KebijakanPostingan Terkait
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023