;

Harga Listrik Triwulan I-2024 Diputuskan Tetap

28 Dec 2023 Kompas
Harga Listrik Triwulan I-2024 Diputuskan Tetap

Kementerian ESDM memutuskan tarif tenaga listrik untuk triwulan I-2024 bagi golongan pelanggan nonsubsidi ataupun subsidi tidak berubah. Keputusan tersebut bertujuan menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, serta menjaga tingkat inflasi pada 2024. ”Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap,” kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu melalui siaran pers, Rabu (27/12). Dikutip dari laman PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), tarif yang berlaku saat ini untuk golongan rumah tangga dengan batas daya 900 volt ampere (VA) adalah Rp 1.352 per kilowatt jam (kWh), daya 1.300 VA dan 2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh, serta daya 3.500-5.500 VA sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

Untuk bisnis 6.600 VA-200 kVA adalah Rp 1.444,70 per kWh. Selain tarif tenaga listrik untuk 13 golongan nonsubsidi, tarif untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. ”Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan UMKM,” ujar Jisman. Kementerian ESDM juga mengharapkan PLN melakukan sejumlah langkah efisiensi operasional. Selain itu, memacu penjualan listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat. (Yoga)

Tags :
#Listrik #Varia
Download Aplikasi Labirin :