Dilema Ketentuan Kandungan Lokal
26 Dec 2023
Tempo
PT PLN (Persero) kesulitan mengeksekusi tujuh proyek pembangkit serta satu transmisi energi terbarukan. Lembaga keuangan internasional yang menawarkan pendanaan untuk proyek tersebut tidak mendukung ketentuan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Executive Vice President of Renewable Energy PT PLN (Persero) Zainal Arifin menyebutkan terdapat konsensus pada lembaga keuangan internasional, seperti World Bank Group, Asian Development Bank, dan Japan International Cooperation Agency, perihal TKDN. "Mereka tidak bisa kasih referensi konten lokal," kata Zainal.
Kebijakan tersebut dianggap tidak memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak yang ingin terlibat, melainkan mengutamakan pemain lokal. Akibatnya, delapan proyek yang sudah dicantumkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2021-2030 itu kini terhambat. "Sudah mau lelang, tapi tidak bisa diterima dalam procurement mereka. "Salah satu proyek itu berupa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cisokan. Dengan kapasitas 1.040 megawatt, proyek di Jawa Barat ini membutuhkan investasi senilai US$ 755 juta. PLN mengandalkan pinjaman untuk mendanai 80 persen kebutuhan dana tersebut. (Yetede)
Tags :
#ListrikPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023