Beban Utang Persempit Ruang Fiskal
Kementerian Keuangan mengungkapkan utang pemerintah per 30 November 2023 berjumlah Rp 8.041 triliun. Angka ini meningkat dibanding jumlah utang pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.950,52 triliun. Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan beban untuk pembayaran utang pemerintah berpotensi mempersempit ruang fiskal. “Ketika belanja untuk pembayaran bunga utang bertambah, proporsi dari belanja pemerintah pusat untuk belanja produktif semakin berkurang,” kata Yusuf kepada Tempo, kemarin. Dia menambahkan, belanja bunga utang merupakan konsekuensi dari penarikan utang dalam jumlah besar.
Saat ini, utang pemerintah terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Penerbitan SBN didominasi oleh SBN domestik sebesar Rp 5.725,25 triliun dan SBN valuta asing senilai Rp 1.372,7 triliun. Sementara itu, pinjaman didominasi dari luar negeri sebesar Rp 886 triliun dan dalam negeri senilai Rp 29,97 triliun. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan utang pemerintah masih dapat dikendalikan. Pasalnya, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) masih 38,11 persen. "Rasio utang tetap di bawah 40 persen, terendah dibanding negara maju. Bahkan negara berkembang lainnya ada yang di atas 100 persen,” kata Airlangga di sela acara Seminar Nasional Perekonomian Outlook Indonesia, kemarin. Angka ini juga lebih kecil dibanding batasan yang ditetapkan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 60 persen. Menurut Airlangga, sejauh ini utang telah digunakan dengan baik, khususnya untuk pembangunan infrastruktur. (Yetede)
Tags :
#UtangPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023