;

Kurang Agresif Merangkul Pekerja Informal

Kurang Agresif Merangkul Pekerja Informal
Ombudsman Republik Indonesia menganggap upaya akuisisi kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih lemah. Asisten Muda Keasistenan Utama IV Ombudsman RI Ahmad Sobirin mengatakan BPJS Ketenagakerjaan gagal menjangkau potensi peserta dari sektor informal. Akibatnya, dalam setahun terakhir, jumlah anggota baru lembaga tersebut tak banyak bertambah. “Programnya tidak progresif dan lambat,” ujar Sobirin dalam paparan di gedung Ombudsman RI, Jakarta, kemarin. Sebagai program yang dimandatkan oleh negara, dia meneruskan, penetrasi kepesertaan Jamsostek jauh tertinggal dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan BPJS Kesehatan.

Berdasarkan catatan Ombudsman RI, jumlah peserta Jamsostek per Februari 2023 hanya 34,84 juta dari total 138,63 juta angkatan kerja di Indonesia. Namun, sampai awal Desember lalu, peserta Jamsostek hanya bertambah 3,5 juta orang menjadi 38,39 juta. Padahal BPJS Ketenagakerjaan sedang mengejar target 70 juta anggota pada 2026. Jumlah keanggotaan itu membuat jangkauan Jamsostek baru 27,69 persen dari total pekerja di Tanah Air. Bandingkan dengan keanggotaan JKN yang sudah menembus 262,74 juta atau 94,6 persen dari total penduduk. “Ada gap luar biasa meski sama-sama diwajibkan,” tutur Sobirin. (Yetede)
Tags :
#Sektor Riil
Download Aplikasi Labirin :