Menuju Bank Syariah Besar Kedua
JAKARTA - PT Bank Muamalat kian dekat menuju merger dengan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN Syariah milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Komisaris Bank Muamalat Andre Mirza Hartawan mengungkapkan kedua entitas telah melakukan penjajakan yang intens untuk membahas opsi-opsi konsolidasi. “Konsolidasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai Bank Muamalat dan menciptakan pertumbuhan anorganik kedua bank," ujarnya kepada Tempo, kemarin. Penjajakan dengan pemegang saham BTN dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham pengendali Muamalat.
Andre menjelaskan, dari sisi BTN, merger ini dilakukan karena regulasi mewajibkan pemisahan atau spin off UUS BTN Syariah. Sedangkan dari sisi Muamalat, merger ini dibutuhkan untuk memperkuat portofolio bisnis retail dan konsumer. Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023, UUS wajib dipisahkan dari bank induk ketika asetnya telah mencapai 50 persen dari aset induk atau minimal Rp 50 triliun. Ketika kondisi itu terpenuhi, UUS wajib dipisahkan paling lambat dua tahun kemudian. Pada 2022, aset BTN Syariah telah lebih dari Rp 45 triliun.
Kepastian rencana merger antara UUS BTN Syariah dan Bank Muamalat dilontarkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Dia menyebutkan Kementerian BUMN sudah berdiskusi dengan BPKH dan Menteri Agama untuk menjajaki sinergi antara Bank Muamalat dan BTN Syariah. Proses penggabungan kedua entitas diharapkan rampung pada Maret 2024. (Yetede)
Postingan Terkait
Bank Rebut Hati Nasabah Lewat Event Lifestyle
28 Jun 2025
Geopolitik Memanas, Bisnis Bank Emas Mengkilap
26 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
23 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023