;

54 Juta Peserta JKN-KIS Tidak Aktif

54 Juta Peserta
JKN-KIS Tidak Aktif

Sekitar 54 juta peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat tidak aktif. Mereka terdaftar, tetapi terancam tidak terlindungi untuk mengakses pelayanan kesehatan. Diperlukan dana penyangga social alternatif demi menjamin perlindungan kesehatan itu. Ombudsman RI menemukan sejumlah masalah dalam program JKN-KIS. Proteksi kesehatan terhadap peserta program itu dinilai belum optimal. Berbagai kendala pun kerap muncul yang menyulitkan warga mendapatkan pelayanan kesehatan. Per Desember 2023, terdapat 54 juta peserta JKN-KIS tidak aktif, disebabkan peserta menunggak iuran atau mutase segmen kepesertaan, meningkat dari sebelumnya 52,3 juta pada 31 Agustus 2023.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan, peserta JKN-KIS yang tidak aktif rentan tidak mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan. Masyarakat sering terkendala membayar iuran karena keterbatasan ekonomi. ”Selain instrumen jaminan sosial lewat BPJS Kesehatan, perlu ada dana penyangga sosial alternatif. Pemda harus memilikinya untuk menjamin warga mendapatkan perlindungan kesehatan,” ujarnya dalam bincang media ”Pengawasan atas Pelayanan Publik Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, Kepegawaian, Jaminan Sosial, dan Perlindungan Sosial”, di Jakarta, Kamis (21/12). Robert mengatakan, masalah pemadanan data dalam mutase segmen kepesertaan harus segera diselesaikan. Selain itu, masih terdapat sejumlah perusahaan yang tidak lagi menanggung iuran JKN pekerjanya meskipun masih dalam sengketa PHK. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :