54 Juta Peserta JKN-KIS Tidak Aktif
Sekitar 54 juta peserta program Jaminan Kesehatan
Nasional-Kartu Indonesia Sehat tidak aktif. Mereka terdaftar, tetapi terancam
tidak terlindungi untuk mengakses pelayanan kesehatan. Diperlukan dana
penyangga social alternatif demi menjamin perlindungan kesehatan itu. Ombudsman
RI menemukan sejumlah masalah dalam program JKN-KIS. Proteksi kesehatan
terhadap peserta program itu dinilai belum optimal. Berbagai kendala pun kerap muncul
yang menyulitkan warga mendapatkan pelayanan kesehatan. Per Desember 2023, terdapat
54 juta peserta JKN-KIS tidak aktif, disebabkan peserta menunggak iuran atau mutase
segmen kepesertaan, meningkat dari sebelumnya 52,3 juta pada 31 Agustus 2023.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan,
peserta JKN-KIS yang tidak aktif rentan tidak mendapatkan jaminan perlindungan
kesehatan. Masyarakat sering terkendala membayar iuran karena keterbatasan ekonomi.
”Selain instrumen jaminan sosial lewat BPJS Kesehatan, perlu ada dana penyangga
sosial alternatif. Pemda harus memilikinya untuk menjamin warga mendapatkan
perlindungan kesehatan,” ujarnya dalam bincang media ”Pengawasan atas Pelayanan
Publik Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, Kepegawaian, Jaminan Sosial, dan
Perlindungan Sosial”, di Jakarta, Kamis (21/12). Robert mengatakan, masalah pemadanan
data dalam mutase segmen kepesertaan harus segera diselesaikan. Selain itu,
masih terdapat sejumlah perusahaan yang tidak lagi menanggung iuran JKN pekerjanya
meskipun masih dalam sengketa PHK. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023