;

SWASEMBADA GARAM : PONTANG-PANTING PENUHI STANDAR INDUSTRI

Ekonomi Hairul Rizal 22 Dec 2023 Bisnis Indonesia
SWASEMBADA GARAM : PONTANG-PANTING PENUHI STANDAR INDUSTRI

Problem klasik yang mendekap petambak garam menjadi ‘awan mendung’ yang membayangi upaya pemerintah mewujudkan swasembada komoditas tersebut di Tanah Air. Gap kualitas antara garam produksi petambak lokal dan kebutuhan industri menjadi pekerjaan rumah paling penting untuk diselesaikan. Presiden Joko Widodo sempat menyampaikan rencananya untuk mulai menyetop impor garam untuk seluruh kebutuhan nasional. Tingginya kebutuhan garam untuk industri dinilai menjadi peluang emas untuk meningkatkan kesejahteraan petambak komoditas tersebut. Sayangnya, petambak di dalam negeri masih harus pontang-panting mengejar standardisasi garam yang dibutuhkan oleh industri. Bukan tanpa alasan, Kementerian Perindustrian mencatat standar garam industri untuk grade 1 harus memiliki kandungan natrium klorida (NaCL) 99,5%, dan 98,5% untuk grade 2. Sementara itu, rata-rata garam yang diproduksi petambak lokal hanya memiliki kadar NaCL sebesar 87%—92%. Alhasil, petambak garam domestik harus berpuas hati memasok garam konsumsi di dalam negeri yang sekitar 1,9 juta ton per tahun. Padahal, kebutuhan untuk industri jauh lebih besar, yakni sekitar 4,7 juta ton per tahun. Pelaku industri, terutama chlor alkali plant, aneka pangan, dan farmasi pun mau tidak mau harus mengimpor garam sekitar 2,8 juta ton untuk memenuhi kebutuhannya.Ahmad Sanusi, salah seorang petambak garam Madura mengatakan bahwa dirinya dan petambak lainnya memerlukan lebih banyak bantuan pemerintah untuk bisa memenuhi standar garam industri agar bisa memenuhi kebutuhan nasional. Kenyataan tersebut juga dikonfirmasi oleh Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia Cucu Sutara yang mengatakan bahwa sebagian besar garam yang dihasilkan oleh petambak lokal adalah untuk konsumsi. Pelaku industri sendiri sebenarnya sudah berupaya menyerap garam lokal dengan cara menggandeng unit pengolahan aram (UPG), Koperasi Petambak Garam Nasional (KPGN), dan produsen garam farmasi. Garam yang diserap pun kebanyakan digunakan untuk pengalengan ikan, pengasinan, dan industri lain dengan produk akhir untuk dikonsumsi. Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Biofarmasi & Bahan Baku Obat Irfat Hista Saputra mengatakan bahwa sekitar 90% bahan baku farmasi, termasuk garam masih harus impor dari Jerman, Amerika Serikat, China, dan India. Di sisi lain, Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian perindustrian Putu Nadi Astuti mengatakan, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan kerja sama pemasaran garam dengan target peningkatan Nota Kesepahaman antara KPGN dan industri pengguna.   Pada 2023, sebanyak 34 industri pengguna garam dan 24 petani atau KPGN asal Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta tiga produsen garam farmasi menandatangani nota kesepahaman. Kerja sama tersbeut direncanakan akan mendorong penyerapan garam industri sebesar 736.911,265 ton, khususnya untuk farmasi. Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier mengatakan bahwa garam merupakan salah satu komoditas penting yang coba dikembangkan pemerintah, meski kualitasnya terus menurun seiring dengan polusi air yang makin parah. Sementara itu, Kementerian Kelautan dan perikanan menargetkan produksi garam nasional pada tahun depan bisa menembus 2 juta ton per tahun. Hal itu membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis mimpi swasembada garam konsumsi bisa segera terwujud. “Harus optimistis, karena tahun ini kita surplus ,” katanya saat ditemui. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Victor Gustaaf Manoppo menyebut bahwa produksi garam nasional tahun ini akan mencapai 2,5 juta ton. Produksi tersebut diklaim melampaui target yang ditetapkan sepanjang 2023 sebesar 1,7 juta ton.

Download Aplikasi Labirin :