Baru 17,5 Persen Industri Ikut Proper
Pemerintah memberikan penghargaan Proper kriteria emas
kepada 79 perusahaan dan kriteria hijau kepada 196 perusahaan terkait
pengelolaan usaha ataupun limbahnya. Namun, baru 3.694 atau 17,5 % dari
keseluruhan industri di Indonesia yang ikut penilaian ketaatan pengelolaan lingkungan
ini. Ketua Dewan Pertimbangan Proper Sudharto P Hadi, Rabu (20/12) di Jakarta,
menyebutkan,tahun 2022 sekitar 15 % industri di Indonesia yang mengikuti
Proper. Tahun ini kisarannya bertambah menjadi 17,5 %. Wakil Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Alue Dohong berharap, ke depan, semakin banyak perusahaan yang
menyadari pentingnya Proper dan nilai yang diperoleh perusahaan. ”Kita, kan, ingin
kesadaran, jadi bukan legally binding atau diwajibkan,tapi beyond comply (dalam
ketaatan pengelolaan lingkungan) ini karena sadar lingkungan itu berarti
efisiensi, (mendapatkan) nilai ekonomi sosial dan ada social return on investment,
ada banyak nilai positif yang bisa dikembangkan perusahaan,” tuturnya.
Dalam penyerahan Anugerah Lingkungan Proper 2023 oleh Wapres
Ma’ruf Amin, Rabu, perusahaan yang mendapatkan kriteria emas dan biru berarti
sudah melampaui dari kewajiban pengelolaan limbah dan lingkungan. Bahkan, kata
Sudharto, kategori emas berarti perusahaan menerapkan analisis daur hidup
(eko-inovasi) sehingga menghasilkan efisiensi energi, mengurangi emisi, mengurangi
timbulan limbah, dan mengurangi dampak lingkungan. Tahun ini, perusahaan
berkategori emas juga harus melakukan eko-inovasi social yang indikatornya
diukur dengan social return on investment (SROI). SROI terkait dengan alokasi
dana yang dibelanjakan dibandingkan dampak yang diterima oleh masyarakat.
Perusahaan yang menerapkan analisis dampak lingkungan dan
rencana pengelolaan lingkungan secara baik mendapat kategori biru. Adapun yang
sudah melakukan usaha, tetapi masih perlu perbaikan mendapat kriteria merah. Tahun
2023, sebanyak 2.131 perusahaan mendapat kriteria biru. Sebanyak 1.077 industri
di kategori merah. Tidak ada perusahaan di kriteria hitam, tetapi 211
perusahaan ditunda pemeringkatannya. Wapres Amin meminta agar Proper menjadi
platform bagi perusahaan untuk ikut ambil bagian dalam pembangunan
berkelanjutan, terutama mencegah kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat
aktivitas industri yang dilakukan. Perusahaan dengankategori emas dan hijau
bisa memiliki gengsi lebih tinggi serta mendapatkan nilai lebih di mata
konsumen, apalagi semakin banyak konsumen dan negara yang concern dengan produk
”hijau”. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023