;

Baru 17,5 Persen Industri Ikut Proper

21 Dec 2023 Kompas
Baru 17,5 Persen Industri Ikut Proper

Pemerintah memberikan penghargaan Proper kriteria emas kepada 79 perusahaan dan kriteria hijau kepada 196 perusahaan terkait pengelolaan usaha ataupun limbahnya. Namun, baru 3.694 atau 17,5 % dari keseluruhan industri di Indonesia yang ikut penilaian ketaatan pengelolaan lingkungan ini. Ketua Dewan Pertimbangan Proper Sudharto P Hadi, Rabu (20/12) di Jakarta, menyebutkan,tahun 2022 sekitar 15 % industri di Indonesia yang mengikuti Proper. Tahun ini kisarannya bertambah menjadi 17,5 %. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong berharap, ke depan, semakin banyak perusahaan yang menyadari pentingnya Proper dan nilai yang diperoleh perusahaan. ”Kita, kan, ingin kesadaran, jadi bukan legally binding atau diwajibkan,tapi beyond comply (dalam ketaatan pengelolaan lingkungan) ini karena sadar lingkungan itu berarti efisiensi, (mendapatkan) nilai ekonomi sosial dan ada social return on investment, ada banyak nilai positif yang bisa dikembangkan perusahaan,” tuturnya.

Dalam penyerahan Anugerah Lingkungan Proper 2023 oleh Wapres Ma’ruf Amin, Rabu, perusahaan yang mendapatkan kriteria emas dan biru berarti sudah melampaui dari kewajiban pengelolaan limbah dan lingkungan. Bahkan, kata Sudharto, kategori emas berarti perusahaan menerapkan analisis daur hidup (eko-inovasi) sehingga menghasilkan efisiensi energi, mengurangi emisi, mengurangi timbulan limbah, dan mengurangi dampak lingkungan. Tahun ini, perusahaan berkategori emas juga harus melakukan eko-inovasi social yang indikatornya diukur dengan social return on investment (SROI). SROI terkait dengan alokasi dana yang dibelanjakan dibandingkan dampak yang diterima oleh masyarakat.

Perusahaan yang menerapkan analisis dampak lingkungan dan rencana pengelolaan lingkungan secara baik mendapat kategori biru. Adapun yang sudah melakukan usaha, tetapi masih perlu perbaikan mendapat kriteria merah. Tahun 2023, sebanyak 2.131 perusahaan mendapat kriteria biru. Sebanyak 1.077 industri di kategori merah. Tidak ada perusahaan di kriteria hitam, tetapi 211 perusahaan ditunda pemeringkatannya. Wapres Amin meminta agar Proper menjadi platform bagi perusahaan untuk ikut ambil bagian dalam pembangunan berkelanjutan, terutama mencegah kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat aktivitas industri yang dilakukan. Perusahaan dengankategori emas dan hijau bisa memiliki gengsi lebih tinggi serta mendapatkan nilai lebih di mata konsumen, apalagi semakin banyak konsumen dan negara yang concern dengan produk ”hijau”. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :