Sudah Saatnya Kebijakan Belanja Perpajakan Dievaluasi
JAKARTA,ID-Sejumlah kebijakan terkait pemberian fasilitas perpajakan ataupun perlakuan khusus, dinilai sudah saatnya dievaluasi untuk selanjutnya dilakukan revisi yang diperlukan. Pasalnya, meski kebijakan terkait belanja perpajakan tersebut semua dirancang secara terarah dan terukur, namun dalam implementasinya banyak yang tidak lagi sesuai perkembangan, bahkan tidak tepat sasaran. Mengutip data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nilai belanja perpajakan tahun 2022 mencapai Rp 323,5 triliun atau sebesar 1,65% dari produk domestik bruto (PDB). Berdasarkan tujuan kebijakannya, nilai belanja perpajakan terbesar adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang mencapai Rp162,4 triliun atau sebesar 50,2% dari total belanja perpajakan tahun 2022. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023