OJK Perintahkan Blokir Rekening Judi Daring
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, Sabtu (16/12/2023), mengatakan, dalam tiga bulan terakhir pihaknya sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi daring. OJK juga sudah minta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi daring sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi daring tersebut dan memblokirnya secara mandiri. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023