Cukai MBDK Dongkrak Harga Mamin
JAKARTA,ID-Pemerintah menargetkan pendapatan cukai minuman manis minuman bergula dalam kemasan (MBDK) sebesar Rp4,39 triliun pada 2024. Selain tidak tepat sasaran, penerapan cukai tersebut akan membuat kenaikan harga produk makanan dan minuman (Mamin). Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman menerangkan, pihaknya jelas karena tujuan pemerintah untuk mengurangi penyakit tidak menular itu tidak tepat sama sekali. Dia mengatakan, elastisitas dari produk-produk mamin ini cukup tinggi, bila ada kenaikan harga 1% maka akan menurunkan penjualan kira-kira 1,7%. "Pasti ada kenaikan harga, tapi kita belum pasti juga berapa besar yang direncanakan untuk pemerintah. Karena kita belum resmi menerima undangan dari pemerintah terkait cukai ini. Tapi, kita sudah sampaikan secara asosiasi kita sampaikan bahwa tidak tepat cukainya," ucap Adhi. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023