Berantas Korupsi, Membela HAM, & Remunerasi Hakim
Seluruh calon presiden berkomitmen apabila terpilih menjadi presiden 2024 akan memperkuat penegakan hukum terutama upaya pemberantasan korupsi. Komitmen itu disampaikan capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 di Kantor KPU RI Jakarta, Selasa (12/12) malam. Debat yang dipandu moderator jurnalis TVRI Valerina Daniel dan Ardianto Wijaya itu mengangkat enam sub tema yakni pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik, penanganan disinformasi, dan kerukunan warga. Capres Anies Baswedan menyatakan bakal menempatkan hukum sebagai rujukan utama untuk memastikan hadirnya rasa keadilan, kebermanfaatan, dan memperhatikan kepastian bagi semua. “Ini harus dipegang teguh oleh pemegang kekuasan baik di puncak dan seluruh jajaran, tetapi yang terjadi banyak aturan ditekuk oleh pemegang kekasaan. Apakah ini harus diteruskan? Tidak. Ini harus diubah,” katanya. Sementara itu, capres Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pendiri bangsa mendirikan sebuah republik didasarkan atas hukum dan kedaulatan rakyat. Namun, tidak munafik bahwa dalam perjalanannya mengalami banyak kekurangan. Menurut Prabowo, kondisi saat ini harus disyukuri bahwa di tengah dunia yang penuh tantangan dan ketidakpastian di mana terjadi perang, kerusuhan, Indonesia masih aman. Prabowo mengajak kepada masyarakat bahwa kekurangan harus disikapi secara arif, dewasa, dan tidak munafik dengan segala macam kekurangan. Sementara itu, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa penegakan hukum sangat penting terutama dalam pemberantasan korupsi. Tren vonis pengadilan yang relatif rendah serta minimnya pengembalian aset, menurut Ganjar, perlu upaya pemiskinan koruptor dan perampasan aset melalui Undang-Undang Perampasan Aset. Sementara itu, pejabat yang korupsi perlu dijebloskan ke penjara Nusa Kambangan agar memberikan efek jera. Namun, di sisi lain, perlu contoh seorang pemimpin harus hidup sederhana untuk mengajarkan integritas. Selain penegakan hukum, dalam debat tersebut sedikit memanas ketika pembahasan isu penguatan demokrasi terutama pembenahan tata kelola partai politik yang kepercayaan publiknya rendah. Capres Anies Baswedan menilai bahwa rakyat tidak percaya demokrasi. Menurutnya, ketika bicara parpol, kebebasan berbicara, oposisi, proses pemilu dan pilpres netral transparan jujur adil menjadi persoalan. "Persoalan demorasi lebih luas. Parpol saat ini baru mengembalikan kepercayaan, di sini peran negara. Masalah mendasar parpol membutuhkan biaya, selama ini tidak diperhatikan. Sudah saatnya pembiayaan politik dihitung dengan benar, tranparansi," ujarnya. Pernyataan Anies tersebut dinilai berlebihan oleh capres Prabowo. Menurut Prabowo, Anies mengeluh terkait demokrasi tetapi berhasil terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta menghadapi pemerintah yang berkuasa.Suasana juga memanas ketika Ganjar Pranowo menanyakan kepada Prabowo terkait hilangnya 13 orang terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan sejumlah rekomendasi telah diberikan pada 2009.
Ganjar menanyakan kepada Prabowo jika menjadi presiden apakah membentuk pengadilan HAM dan apakah akan menunjukkan makam kepada keluarga korban. Menurut Prabowo, kasus tersebut ditangani oleh Mahfud Md yang kini menjadi cawapre Ganjar Pranowo. "2009 itu sekian tahun lalu dan masalah ini ditangani wapres Anda. Jadi apa lagi mau ditanya kepada saya, saya sudah menjawab berkali-kali tiap 5 tahun kalau saya naik ditanya lagi soal itu," jelas Prabowo. Adapun, terkait dengan fenomena konstitusi kehakiman yang diintervensi turut menjadi isu yang menjadi prioritas para calon jika menjadi terpilih menjadi presiden. Prabowo setuju bahwa kehakiman harus independen dan tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan. Dia berkomitmen bahwa semua hakim dan pekerja di dipengadilan untuk diperbaiki kualitas hidupnya agar tidak diintervensi dan tidak bisa disogok. Sementara itu, Anies berpendapat bahwa ketika menjadi presiden maka akan ditegaskan bahwa di lingkar yudisial tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi menegakkan keadilan. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani dari aspek hukum memiliki tantangan dalam hal meningkatkan disiplin implementasi regulasi di lapangan karena saat ini Indonesia memiliki gap besar antara kebijakan di atas kertas dengan penerapan di lapangan yang menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Kemudian tantangan lainnya yakni peningkatan transparansi dan disiplin dalam penerapan good regulatory-making practices yang memadai, sistematis, dan berkelanjutan dalam proses pembuatan dan review kebijakan/regulasi. “Regulasi usaha masih menyulitkan baik karena high cost ataupun tidak efisien. Ujung-ujungnya menyebabkan kebingungan, dan uncertainty iklim usaha tetap tinggi bagi pelaku usaha,” jelasnya. Dari aspek Hak Asasi Manusia (HAM), Shinta mengatakan perihal itu erat kaitannya dengan kepercayaan pengusaha terhadap sistem hukum Indonesia dan praktik ESG yang makin dituntut implementasinya. Terutama untuk memperoleh investasi asing dengan nilai yang lebih tinggi atau untuk memenangkan peran/partisipasi yang lebih besar dalam rantai pasok global. Dari aspek pemerintahan, sejumlah hal seperti tantangan reformasi birokrasi yang belum selesai khususnya dari segi efisiensi birokrasi, kualitas layanan birokrasi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparat sipil negara (ASN) ataupun pelaksana kebijakan di lapangan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023