Masih Memupuk Persoalan Pupuk
LANGKAH pemerintah mengubah skema pembelian pupuk bersubsidi dianggap belum cukup menyelesaikan masalah pupuk di tingkat petani. Perubahan skema ini dilakukan Kementerian Pertanian dengan mengubah syarat pembelian pupuk bersubsidi. Dari semula wajib menggunakan Kartu Tani menjadi cukup memakai kartu tanda penduduk (KTP).
Sejumlah pemerhati pertanian menyebutkan persoalan pupuk bukan hanya soal distribusinya. Ketersediaan pupuk dalam waktu yang tepat juga menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk mendukung petani menghadapi musim tanam pertama yang segera tiba.
"Secara teknis, penggunaan KTP akan mempermudah akses pembelian pupuk subsidi, tapi harus dipastikan pupuknya tersedia dalam jumlah cukup dan waktunya tepat," ujar Ketua Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI) Qomarun Najmi kepada Tempo, kemarin. Tanpa adanya ketersediaan alokasi pupuk bersubsidi yang cukup, masalah pupuk masih akan menghantui para petani. (Yetede)
Tags :
#PupukPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023