Pengelolaan Dana Haji agar Lebih Inovatif
Presiden Jokowi meminta agar pengelolaan dana haji lebih inovatif. Badan Pengelola Keuangan Haji diminta tidak hanya fokus untuk menambal biaya haji calon jemaah. Presiden Jokowi dalam pengarahan kepada peserta Rapat Kerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Tahun 2023 dan Milad Ke-6 BPKH, Selasa (12/12) di Istana Negara, Jakarta, mengingatkan juga agar pengelolaan keuangan haji tetap mengutamakan kehati-hatian, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Namun, Presiden Jokowi juga berharap BPKH tidak hanya memusatkan perhatian untuk mengisi kekurangan biaya haji jemaah yang berangkat. ”Tidak hanya fokus untuk menambal biaya haji jemaah, tapi juga memberikan nilai manfaat lebih besar untuk jemaah yang menunggu antrean,” ujarnya.
BPKH juga diharapkan memperbesar kontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah. Sebab, potensi ekonomi syariah, baik keuangan syariah maupun produk halal Indonesia, masih besar. Arahan Presiden Jokowi ini sejalan dengan harapan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah. Yaqut menyebutkan, pada 2010, nilai manfaat hanya menyumbang 12,91 % dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau setara Rp 4,5 juta. Namun, angka tersebut terus naik hingga mencapai puncaknya pada 2022 dengan 59,21 % atau Rp 57,9 juta. Artinya, pada 2022, jemaah hanya terbebani pembayaran 40,79 % atau Rp 39,9 juta dari total biaya yang harus dibayarkan untuk berangkat haji, yakni Rp 97,8 juta. Apabila hal ini diteruskan dalam beberapa tahun mendatang, jemaah akan mengalami kenaikan pembayaran biaya haji yang akan meningkat tajam. Ini akibat nilai manfaat sudah tidak dapat lagi menopang BPIH. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023