Perusahaan Asuransi Evaluasi Produk ”Unitlink”
Perusahaan asuransi jiwa mengevaluasi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau dikenal dengan istilah unitlink. Langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). Direktur Utama PT Perta Life Insurance Hanindio W Hadi, Minggu (10/12/2023), mengatakan, pihaknya tengah memoratorium penjualan produk unitlink. Presiden Direktur Chubb Life Indonesia Kumaran Chinan mengatakan tidak keberatan menyesuaikan diri dengan regulasi OJK. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023