Mengawal Pasokan Batu Bara Domestik
Posisi Indonesia yang berada di jalur cincin api tak ubahnya seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi, seluruh negeri dituntut senantiasa waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam. Di sisi lain, Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki kekayaan cadangan energi, khususnya batu bara yang luar biasa. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), 3,2% cadangan batu bara dunia dimiliki oleh Indonesia. Tingginya cadangan batu bara tersebut tentu saja sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan energi domestik maupun luar negeri. Berdasarkan tren, produksi ‘emas hitam’ Indonesia terus meningkat. Masih berdasarkan sumber data yang sama, produksi batu bara pada 2022 mencapai 687 juta ton.
Upaya menjaga stabilitas produksi batu bara menjadi penting seperti halnya menjaga koordinasi antara sektor pertambangan dan perindustrian. Pertambangan merupakan proses hulu, yaitu pengambilan sumber daya alam berupa mineral dan batu bara (Minerba) di dalam perut bumi. Proses tersebut kemudian dilanjutkan industri sebagai proses penghiliran yang diwujudkan dalam bentuk pengolahan dan pemanfaatan sumber daya alam tersebut.
Peningkatkan kebutuhan batu bara di dalam negeri ini seakan menjadi angin segar bagi sektor energi, termasuk subsektor industri pertambangan batu bara. Di tengah fluktuasi harga batu bara, manajemen perusahaan tambang mesti bersiasat untuk memperkuat daya saing perusahaan agar mampu untuk terus bertahan.
Pascapandemi Covid-19, sektor hulu tambang batu bara terus mengawal sekaligus mengandalkan pasar di dalam negeri. Menyeimbangkan serapan batu antara pasokan ke mancanegara dan nasional menjadi resep mujarab sektor pertambangan nasional untuk terus bertahan di tengah situasi yang sedemikian menantang.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023