;

Dampak COVID-19, Pasar Properti Berpotensi Terkoreksi

Ekonomi B. Wiyono 16 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 16 Maret 2020
Dampak COVID-19, Pasar Properti Berpotensi Terkoreksi

Sentimen pandemi virus corona jenis baru (COVID-19) yang terus meluas secara global turut menyeret industri properti di Indonesia, sehingga berbuntut pada adanya perubahan proyeksi untuk tahun ini. Indonesia Property Watch (IPW) mengatakan pasar properti di Tanah Air secara fundamental sebetulnya sudah siap untuk naik pada tahun ini menyusul lemahnya industri properti sejak 2014. Hanya saja,  adanya beberapa faktor yang terjadi belakangan ini termasuk pandemi virus corona yang juga masuk ke Indonesia membuat pasar properti ikut terhantam. Mau tidak mau, tren kenaikan pasar properti bisa terkoreksi. Industri properti di Tanah Air pada 2019 lalu sebetulnya sudah mulai menunjukkan tren positif. Pasar perumahan, misalnya, IPW mencatat kenaikannya 10,5% dibandingkan dengan 2018. 

Secara terpisah Vice President PT Metropolitan Kentjana Jeffri Tanudjaja berpendapat insentif perpajakan seperti pemangkasan pajak bisa menggenjot pasar properti. Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Bidang Luar Negeri Rusmin Lawin. Dia menyebutkan keringanan pajak bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Hal yang sama juga disampaikan Direktur Program Jakarta Property Institute (JPI) Mulya Amri. Dia mengemukakan pajak properti bagi konsumen saja sudah berat, apalagi bagi pengembang.

Pemerintah memang sudah banyak memberikan insentif dan juga subsidi, tapi buktinya belum banyak bergerak. Ini perlu dibenahi dari sisi pajak, karena rumah adalah kebutuhan primer, orang pasti bayar.

Tags :
#Properti
Download Aplikasi Labirin :