Hasil Audit Diumumkan Pekan Ini, Alur Skandal Jiwasraya Segera Terbuka
Badan Pemeriksa Keuangan masih harus menyelesaikan sejumlah temuan terkait dengan audit kerugian negara PT Asuransi Jiwasraya. Auditor negara itu akan mengumumkan hasil pemeriksaan pada pekan ini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkirakan nilai kerugian dalam penempatan dana investasi di Asuransi Jiwasraya mencapai Rp13,7 triliun. Belakangan, dari hasil pemeriksaan nilai kerugian negara membengkak hingga sekitar Rp17 triliun.
Kejagung menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Komisaris Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. Aset yang disita yakni tanah dan rumah di Jalan Mas Murni Jakarta Selatan; Jalan Puri Casablanca, Jakarta Selatan; Jalan Mas Murni Permata Hijau Jakarta Selatan; Jalan Hang Jebat Raya, di Simprug Golf Jakarta Selatan; serta di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan. Selain itu, jaksa penyidik juga menyegel satu unit apartemen yakni Apartemen Ambassade Residences LT-6 Unit H, Jakarta Selatan.
Kasus ini murni kejahatan korporasi. Seharusnya korporasi Jiwasraya dijadikan tersangka dalam kasus itu. Dan juga perkara tersebut bukanlah perkara tindak pidana korupsi, melainkan perkara tindak pidana penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023