Suku Bunga BI dan Pertumbuhan Kredit
Bulan lalu, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga kebijakan BI 7-day reverse repo rate (BI7DRR) sebanyak 25 basis poin (bps) hingga menjadi 6 persen. Keputusan BI itu ditujukan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global. Kemudian, pada November 2023, Bank Indonesia mempertahankan BI7DRR di level tersebut. Langkah otoritas moneter itu merupakan langkah pre-emptive (pencegahan) dan forward looking (melihat ke depan) untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1 persen pada 2023 dan 2,5±1 persen pada 2024.
Seperti yang sudah-sudah, akan muncul kekhawatiran kenaikan BI7DRR akan menghambat laju kucuran kredit perbankan. Hal ini lantas akan berujung pada perlambatan ekonomi dan bahkan resesi. Kekhawatiran itu beralasan. Secara teoretis, kenaikan suku bunga kebijakan akan direspons dengan kenaikan suku bunga simpanan. Imbasnya, biaya dana meningkat, sehingga suku bunga kredit perlu disesuaikan.
Biaya pengambilan kredit perbankan kian mahal. Ini akan menyurutkan minat pelaku usaha untuk mengambil kredit. Akibatnya, kucuran kredit akan menyusut dan pertumbuhan ekonomi pun menukik. Pada kredit yang sudah berjalan, pembayaran bunga akan kian besar dan, seiring dengan perlambatan ekonomi, kredit tersebut berpotensi macet. Perlambatan ekonomi global dan bahkan resesi yang dialami beberapa negara maju tidak lepas dari tingginya suku bunga kebijakan bank sentralnya. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023