;

Menjaga Anggaran Alutsista

Menjaga Anggaran Alutsista

Penambahan pagu pinjaman luar negeri untuk belanja alat utama sistem persenjataan atau alutsista sebesar 4,25 miliar USD memicu sejumlah pertanyaan, misalnya, mengapa kenaikan pagu pinjaman luar negeri untuk belanja alutsista periode 2020-2024 dari 20,75 miliar USD menjadi 25 miliar USD terkesan tiba-tiba dan dilakukan pada tahun terakhir masa kerja kabinet Indonesia Maju. Pemerintah memang telah menjelaskan, kebijakan itu diambil karena ada gejolak harga alutsista secara global. Selain itu, kebijakan ini tak mengubah pagu alokasi belanja alutsista dari pinjaman luar negeri periode 2020-2034 yang besarnya 55 miliar USD. Pasalnya, penambahan alokasi pinjaman 2020-2024 bersumber dari pagu pinjaman untuk 2025-2029 (Kompas, 30/11). Penjelasan itu memunculkan pertanyaan baru, seperti sampai sejauh mana kemendesakan pengadaan alutsista sehingga harus menambah pagu pinjaman dengan memakai alokasi tahun berikutnya.

Lalu, bagaimana jika pemerintahan hasil Pemilu 2024 juga menghadapi kemendesakan terkait alutsista, tetapi sebagian dari pagu pinjaman sudah diambil pemerintahan saat ini. Terbatasnya keuangan negara membuat anggaran untuk pertahanan dengan pengadaan alutsista di dalamnya saat  ini masih 0,8 % dari PDB. Idealnya, anggaran pertahanan adalah 2 % dari PDB. Kondisi itu membuat kekuatan pokok minimal (minimum essential force/MEF) TNI AU baru mencapai 51,51 % pada awal 2023, TNI AD sebesar 76,23 % dan TNI AL mencapai 59,69 % hingga 2021. Secara keseluruhan pada 2021, MEF TNI sebesar 62,31 %. Padahal, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 ditargetkan mencapai 100 persen pada 2024 (Kompas.id, 8/3/2023). Dalam keadaan seperti ini, semua anggaran negara, termasuk untuk belanja alutsista, semestinya digunakan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada penyelewengan yang membuat kita tak optimal mendapatkan alutsista. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :