Meski bertambah, Pelapor SPT Masih Minim
Jumlah pembayar pajak atau wajib pajak (WP) yang melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) masih sedikit. Padahal, kantor pajak menargetkan tingkat kepatuhan formal WP cukup tinggi, sebesar 80% pada tahun ini. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, jumlah pelapor SPT PPh orang pribadi per Senin (9/3) lalu baru mencapai 6,27 juta. Jumlah itu baru mencapai 41,25% dari total target 15,2 juta WP.
Sementara itu, dari sekitar 19 juta wajib pajak yang ada di Indonesia, jumlah pelapor tersebut baru mencapai 33%. Meskipun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jumlah pelaporan itu naik 34% dibandingkan dengan periode sama 2019 yang sebesar 4,73 juta WP. Selain itu, jumlah pelaporan SPT secara manual juga turun. Dari 6,27 juta laporan, hanya 262.360 WP yang melapor dengan mendatangi kantor pajak dan membayar melalui bank, ini menurun dari tahun lalu sebanyak 333.453 WP, artinya makin banyak WP orang pribadi yang bayar melalui e-filing atau secara online. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menambahkan, pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan SPT yang bertugas melakukan sosialisasi hingga mengawal sistem informasi untuk periode pelaporan SPT hingga April 2020.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023