Risiko di Balik Dividen Jumbo
Nafsu besar Menteri BUMN Erick Thohir untuk meningkatkan setoran dividen perusahaan pelat merah ke kas negara bikin Menteri Keuangan Sri Mulyani senang bukan kepalang. Sampai dengan kuartal ketiga tahun ini saja, realisasinya sudah mencapai 144% dari target yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Pencapaian itu bahkan membuat Presiden Joko Widodo mesti mengatrol target setoran laba BUMN menjadi Rp81,5 triliun atau melesat 166% dari yang semula hanya ditargetkan senilai Rp49,1 triliun. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2023 yang mengatur perubahan atas Perpres Nomor 130/2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023. Revisi target itu rasanya cukup realistis. Dalam konferensi pers akhir pekan lalu, Sri Mulyani menyampaikan bahwa setoran dividen BUMN telah mencapai Rp74,1 triliun, naik hampir 75% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Kontributor utama peningkatan dividen ke negara berasal dari sektor perbankan, selain BUMN nonbank seperti PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), PT Pertamina (Persero), dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang juga membukukan profit cukup baik pada tahun ini. Seperti diketahui, tiga bank pelat merah penghuni kelompok modal inti lebih dari Rp70 triliun atau KBMI 4, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) kompak mengguyur dividen jumbo. Yang menarik, peningkatan nilai setoran laba ke negara turut mengerek besaran dividend payout ratio bank-bank pelat merah. BBRI, BMRI, dan BBNI mengalokasikan dana dividen dari laba bersih dengan rasio yang relatif besar. BBRI bahkan mengonversi 85% profitnya menjadi dividen. Sebagai tulang punggung dividen BUMN, BBRI, BMRI, dan BBNI bisa jadi akan ‘dipaksa’ untuk mempertahankan besaran dividend payout ratio, bahkan kalau bisa lebih tinggi lagi tahun depan. Pasalnya, pemerintah kian ambisius meningkatkan penerimaan negara dari dividen BUMN. Pemerintah bersama Panja A Badan Anggaran DPR telah sepakat menaikkan target setoran dividen BUMN pada 2024 menjadi Rp85,8 triliun, atau bertambah Rp5 triliun dari angka sebelumnya yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang APBN 2024 yakni Rp80,8 triliun. Terlebih lagi, kesiapan itu tentu penuh tantangan di tengah sentimen ekonomi global, termasuk gejolak yang mendera beberapa bank di Amerika Serikat dan negara-negara Eropa. Jika tidak siap, bukan tidak mungkin proses recovery dari program restrukturisasi justru tak berjalan mulus. Yang tak kalah penting, kita berharap bank-bank pelat merah juga cukup siap memacu investasi dalam mendukung transformasi dan inovasi digital. Ini sangat vital dan menjadi kepentingan besar demi memastikan peningkatan akses perbankan ke masyarakat, serta terjadi efisiensi yang mendorong pertumbuhan aktivitas perekonomian.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023