Insentif Kartu Kredit Kembali Diperpanjang
Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang relaksasi kartu kredit hingga pertengahan tahun 2024. Ini sejalan dengan bisnis kartu kredit yang memang masih terlihat lesu.
BI mencatat, pada Oktober 2023, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit mencapai Rp 664,87 triliun atau turun sebesar 3,53% secara tahunan atau year on year (yoy).
Adapun, perpanjangan relaksasi meliputi batas minimum pembayaran pemegang kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan dan kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1% dari total tagihan serta tidak melebihi Rp 100.000.
GM Divisi Bisnis Kartu BNI Grace Situmeang bilang relaksasi tersebut cukup berdampak pada peningkatan nilai maupun volume transaksi hingga sepuluh bulan pertama tahun ini di kisaran 20% secara tahunan. Hanya saja, ia tak mau menyebut nilai pastinya.
Grace meminta perpanjangan relaksasi ini juga perlu diikuti dengan peninjauan ulang terkait kebijakan tingkat bunga kartu kredit yang kini maksimal 1,75%. Mengingat, tren suku bunga sudah mengalami kenaikan.
Sependapat, SVP Credit Cards Grup Bank Mandiri Erin Young juga optimistis bahwa pertumbuhan bisnis di segmen ini akan tetap tumbuh. Ini terbukti dari volume transaksi sudah meningkat hingga 30% secara tahunan.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menilai perpanjangan insentif itu merupakan upaya dalam menjaga momentum pemulihan perekonomian domestik.
Ia menyebutkan hingga saat ini kartu kredit masih menjadi salah satu pembayaran andalan nasabah BCA. Per Septermber 2023, transaksi kartu kredit BCA mencapai Rp 78,5 triliun, naik 34% yoy.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023