;

*Lampu Kuning” Menjamurnya Usaha Mikro

Ekonomi Yoga 30 Nov 2023 Kompas
*Lampu Kuning”
Menjamurnya Usaha Mikro

Ekonomi negara ini dimotori oleh usaha mikro yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Mereka ada di mana-mana di keseharian masyarakat. Ada warung andalan yang saban hari disambangi ketika stok telur dan minyak di rumah habis. Tukang pangkas rambut langganan yang sudah paham betul gaya dan kemauan kita. Penatu (laundry) kiloan yang dengan sigap mengantar-jemput tumpukan baju kita. Para pelaku usaha mikro ini, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM pada tahun 2021, mencapai 99,6 % dari total jumlah usaha di Indonesia yang sebanyak 64,2 juta unit. Jumlah usaha mikro mendominasi dengan 64 juta unit, sedangkan usaha kecil 193.959 unit, usaha menengah 44.728 unit, dan usaha besar hanya 5.550 unit. Kajian ”Bangkit dan Berjuang: Potret Kondisi UKM di Indonesia” oleh The SMERU Research Institute pada Juni 2023 mengibaratkan, untuk setiap 1.000 populasi Indonesia, terdapat sekitar 242 usaha mikro. Mereka memiliki asset atau modal di bawah Rp 1 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) serta omzet di bawah Rp 2 miliar per tahun.

Pada 2022, UMKM berkontribusi 61,9 persen terhadap total PDB nasional. Usaha mikro menjadi penyumbang terbesar kedua (37,4 %), mendekati kontribusi usaha besar (39,5 %). Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, selama periode 4 Agustus 2021-27 November 2023, muncul 11,67 juta investasi baru di skala mikro dan kecil (56,1 % dari total investasi. Sekilas, menjamurnya usaha mikro terkesan positif karena bisa membantu menciptakan lapangan kerja baru dan kerap dilihat sebagai solusi mengatasi problem pengangguran yang tinggi sekaligus pertanda bangkitnya kesadaran warga untuk menjadi wirausaha. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah berkali-kali mengingatkan pemerintah agar tidak cepat berbangga diri ketika usaha mikro tumbuh pesat. Sebab, penambahan usaha mikro bukan indikator keberhasilan, melainkan pertanda gagalnya Indonesia membangun industri dan ekonomi formal untuk menciptakan lapangan kerja yang banyak dan layak. Mengutip laporan the SMERU Research Institute, negara-negara dengan pendapatan tinggi cenderung memiliki tingkat usaha mikro atau berusaha sendiri (self-employment) yang rendah karena pekerja sudah dapat terserap sebagai pegawai di lapangan usaha formal. (Yoga)

Tags :
#UMKM #Isu Lokal
Download Aplikasi Labirin :