*Lampu Kuning” Menjamurnya Usaha Mikro
Ekonomi negara ini dimotori oleh usaha mikro yang tersebar dari
Sabang sampai Merauke. Mereka ada di mana-mana di keseharian masyarakat. Ada warung
andalan yang saban hari disambangi ketika stok telur dan minyak di rumah habis.
Tukang pangkas rambut langganan yang sudah paham betul gaya dan kemauan kita.
Penatu (laundry) kiloan yang dengan sigap mengantar-jemput tumpukan baju kita. Para
pelaku usaha mikro ini, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM pada tahun
2021, mencapai 99,6 % dari total jumlah usaha di Indonesia yang sebanyak 64,2
juta unit. Jumlah usaha mikro mendominasi dengan 64 juta unit, sedangkan usaha kecil
193.959 unit, usaha menengah 44.728 unit, dan usaha besar hanya 5.550 unit.
Kajian ”Bangkit dan Berjuang: Potret Kondisi UKM di Indonesia” oleh The SMERU Research
Institute pada Juni 2023 mengibaratkan, untuk setiap 1.000 populasi Indonesia,
terdapat sekitar 242 usaha mikro. Mereka memiliki asset atau modal di bawah Rp
1 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) serta omzet di bawah
Rp 2 miliar per tahun.
Pada 2022, UMKM berkontribusi 61,9 persen terhadap total PDB
nasional. Usaha mikro menjadi penyumbang terbesar kedua (37,4 %), mendekati kontribusi
usaha besar (39,5 %). Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, selama
periode 4 Agustus 2021-27 November 2023, muncul 11,67 juta investasi baru di
skala mikro dan kecil (56,1 % dari total investasi. Sekilas, menjamurnya usaha mikro
terkesan positif karena bisa membantu menciptakan lapangan kerja baru dan kerap
dilihat sebagai solusi mengatasi problem pengangguran yang tinggi sekaligus pertanda
bangkitnya kesadaran warga untuk menjadi wirausaha. Menteri Koperasi dan UKM
Teten Masduki telah berkali-kali mengingatkan pemerintah agar tidak cepat berbangga
diri ketika usaha mikro tumbuh pesat. Sebab, penambahan usaha mikro bukan
indikator keberhasilan, melainkan pertanda gagalnya Indonesia membangun
industri dan ekonomi formal untuk menciptakan lapangan kerja yang banyak dan
layak. Mengutip laporan the SMERU Research Institute, negara-negara dengan
pendapatan tinggi cenderung memiliki tingkat usaha mikro atau berusaha sendiri
(self-employment) yang rendah karena pekerja sudah dapat terserap sebagai pegawai
di lapangan usaha formal. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023