INDUSTRI TEKSTIL, Membangkitkan Raksasa yang Tertidur
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) pernah begitu
berjaya karena menjadi salah satu kontributor terbesar ekspor Indonesia dan
mampu menyerap tenaga kerja jutaan orang. Hanya saja, kini terus merosot dan tertekan.
TPT, ibarat raksasa yang tersungkur dan kelimpungan. Pada dekade 80-an dan
90-an, industri tekstil Tanah Air sedang jaya-jayanya. Ekspor TPT Tanah Air
melanglang buana ke seluruh dunia. Saking melimpahnya omzet, bahkan salah satu
sentra TPT, yakni Majalaya, Kabupaten Bandung, dijuluki sebagai kota dollar.
Namun, kini industri TPT tengah terpuruk. Berita pabrik tekstil tutup dan
merumahkan karyawannya silih berganti mewarnai media masa. Pudar sudah kejayaan
kota dollar. Mengutip data BPS, produk industri tekstil dan pakaian jadi
triwulan III-2023 mencapai Rp 33,9 triliun, turun 2,69 % dari periode sama pada
2022. Kontribusinya industri terhadap PDB nasional pada triwulan ketiga 2023
sebesar 1,08 %, menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu di 1,17
%.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memperkirakan jumlah
serapan tenaga kerja di industri ini terus menurun. Saat ini jumlahnya mendekati
3 juta orang, menurun dibandingkan dengan 2019 yang menyerap hingga 3,5 juta
orang. Melambatnya industri ini juga tecermin dari kinerja perusahaan tekstil
yang juga tengah tertekan. Salah satu raksasa perusahaan TPT, misalnya PT Sri
Rejeki Isman Tbk atau biasa dikenal Sritex, pun tengah tertekan. Pada Sembilan bulan
2023, penjualan neto perusahaan merosot 47,6 % dibandingkan dengan periode yang
sama tahun lalu. Akhirnya, perusahaan pun menanggung kerugian operasional
105,14 juta USD. Emiten berkode saham SRIL itu bahkan masuk dalam papan
pemantauan khusus lantaran berkategori ekuitas negatif dan likuiditas rendah.
Efek SRIL itu sudah disuspensi atau tidak diperdagangkan selama 30 bulan sejak
18 Mei 2021 (Kompas, 24/11).
Sejatinya, industri TPT ini sangat strategis dan punya potensi
yang sangat besar. Di tengah cita-cita Indonesia menjadi negara maju pada 2045,
industrialisasi harus bisa bertumbuh dan menyerap banyak tenaga kerja. Inilah
peran yang bisa dimainkan oleh industri TPT yang memang memiliki karakter padat
karya sehingga menyerap secara luas tenaga kerja. Untuk mendongkrak industri
ini, banyak yang perlu dibenahi. Pemerintah perlu melindungi pasar dalam negeri
dari gempuran impor. Pelaku industri mendambakan adanya proteksi pasar dengan
pagar tarif bea masuk impor. Tak hanya itu, aparatur juga perlu memperketat
pengawasan pelabuhan-pelabuhan tikus dari penyelundupan produk tekstil ilegal. Pemerintah
juga perlu aktif membuka pasar baru tujuan ekspor. Ini supaya ada alternatif
negara tujuan ekspor ketika permintaan
dari negara mitra dagang tradisional tengah melambat. Sudah saatnya industri
TPT ini direvitalisasi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023