;

Insentif Pajak Segera Berakhir Bikin Ketar-Ketir

Insentif Pajak Segera Berakhir Bikin Ketar-Ketir

Siap-siap, sejumlah wajib pajak mesti merogoh kantong lebih dalam untuk menyetor pajak, mulai awal tahun depan. Sebab, masa berlaku sejumlah insentif pajak yang ditebar pemerintah demi menggenjot ekonomi bakal berakhir. Ini memicu kekhawatiran para pelaku usaha. Apalagi, daya beli masyarakat belum sepenuhnya membaik. Setidaknya, ada empat insentif pajak yang akan berakhir pada tahun ini, juga tahun depan. Baik insentif untuk sektor otomotif, properti, juga usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pertama, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 10% untuk pembelian kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai roda empat dan bus dengan tingkat kandungan dalam negeri minimal 40%. Kedua, PPN DTP 5% untuk KBL berbasis baterai bus dengan TKDN minimal 20% hingga kurang dari 40%, sehingga PPN yang harus dibayar 6%. Mulai tahun depan, pembeli juga harus kembali ke tarif PPN normal yakni 11%. Ketiga, tarif pajak penghasilan (PPh) final 0,5% bagi wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan bruto Rp 4,8 miliar per tahun yang berlaku selama tujuh tahun sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 diterbitkan. Keempat, PPN DTP 100% untuk pembelian rumah harga Rp 2 hingga Rp 5 miliar periode Januari-Juni 2024 dan PPN DTP 50% untuk periode Juli-Desember 2024. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto berharap, insentif PPN DTP pembelian mobil listrik diperpanjang untuk menarik minat konsumen. Meski dampak insentif ini belum signifikan. "Angka penjualan BEV (battery electric vehicle) yang mendapat PPN DTP tidak terlalu besar," kata Jongkie, Minggu (26/11). Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil listrik berbasis baterai atau BEV pada Januari-Oktober 2023 mencapai 11.896 unit. Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Eddy Misero menilai wajar UMKM kembali dikenakan tarif 1%. Pasalnya, yang menikmati insentif tersebut, yakni dengan omzet Rp 500 juta lebih per tahun.

Download Aplikasi Labirin :