;

Stimulus Pajak Tahun Politik

Stimulus Pajak Tahun Politik

Gerakan dan aktivitas politik akan memuncak pada 2024 karena pada tahun tersebut, masyarakat Indonesia yang mempunyai hak pilihnya dalam pemilihan umum (pemilu) dan tahun itu menjadi tahun politik. Rakyat akan memilih partai, anggota legislatif, presiden, dan wakil presiden. Kegaduhan tampak terlihat di ruang publik saat ini, terjadi pro dan kontra terhadap calon presiden dan wakil presiden, baik di media sosial maupun ruang publik lainnya, akan makin kencang, dengan mengusung kalimat lanjutkan program pemerintah saat ini atau mengusung program perubahan pada masing masing kandidat presiden dan wakil presiden. Situasi politik yang kian memanas ini tidak sejalan dengan iklim investasi 2024.Tahun politik akan menjadi jalan yang sunyi bagi para investor karena mereka akan menunggu siapa yang akan mengambil tongkat kekuasaan dan pemerintahan baru akan melakukan kebijakan apa dalam bidang ekonomi yang berdampak buat investasi mereka di Indonesia. Adapun, menurut Black Law Dictionary, insentif pajak merupakan sebuah penawaran dari pemerintah melalui manfaat pajak, dalam suatu aktivitas tertentu, seperti bantuan uang atau harta untuk kegiatan yang bermutu. Saat ini insentif perpajakan tersebut tecermin dari perkiraan belanja pajak pada 2024 yang diperkirakan mencapai Rp374,5 triliun, tertinggi sejak 2019. Stimulus perpajakan pada 2024 akan diwujudkan dalam bentuk tax holiday, tax allowance, super tax deduction, dan fasilitas pajak penghasilan badan. Dalam dunia usaha, tahun politik ini diprediksi akan berdampak buruk bagi perekonomian.

Selama beberapa tahun terakhir, perekonomian Indonesia terus tumbuh berkat kebijakan ekonomi pemerintah yang komprehensif, termasuk insentif perpajakan. Peningkatan perekonomian melalui insentif pajak sebenarnya didukung oleh teori insentif pajak yang dikembangkan oleh Profesor Gunadi dari Universitas Indonesia. Dalam bukunya, Comprehensive Guide to Income Taxes, ia menjelaskan bahwa insentif pajak menghasilkan beban pajak yang lebih rendah dibandingkan negara lain di kawasan. Oleh karena itu, stimulus pajak berdampak meningkatkan produksi pada sektor bisnis, memberikan pendapatan bagi masyarakat lokal, dan pada akhirnya meningkatkan produk domestik bruto dan kesejahteraan nasional. Secara tidak langsung, insentif pajak akan mendukung perekonomian masyarakat kecil, meskipun kelompok sasaran utamanya adalah investor. Beberapa pakar ekonomi makro memperkirakan pemilu 2024 akan menyebabkan perlambatan ekonomi sebesar 0,27% terhadap produk domestik bruto (PDB). Perlambatan perekonomian ini akan berdampak pada kondisi rakyat kecil. Pemerintah mengantisipasi dampak yang akan dihadapi masyarakat pada tahun politik, misalnya terhadap program perlindungan sosial berdasarkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 yang akan meningkat sebesar Rp14,89 triliun dibandingkan dengan 2023. Anggaran ini digunakan untuk berbagai kebutuhan penyaluran bantuan sosial, antara lain program keluarga harapan, bantuan gizi dasar, bantuan pendidikan, dan bantuan kesehatan.

Download Aplikasi Labirin :