Menilik Juknis Pemeriksaan Pajak
Penentuan sasaran wajib pajak yang menjadi prioritas penggalian potensi maupun pemeriksaan diatur pemerintah dalam SE-15/PJ/2018 tentang kebijakan pemeriksaan pajak, wajib pajak yang termasuk dalam prioritas penggalian potensi adalah WP yang memiliki indikasi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023